Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Dwi Agustiar

Jakarta, IDN Times - Pemerintah akan memberlakukan relaksasi pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk industri otomotif, khususnya pembelian mobil baru, mulai Maret 2021.

Kebijakan ini akan membuat harga mobil baru terjun bebas. Buat konsumen, kabar ini tentu saja sangat menggembirakan. Terutama buat kamu yang lagi mencari mobil baru.

Nah, salah satu mobil yang akan terdampak kebijakan relaksasi PPnBM adalah mobil-mobil keluaran Mitsubishi.

1. Mitsubishi mendukung kebijakan relaksasi PPnBM

Mitsubishi Indonesia

Director of Sales & Marketing Division PT MMKSI, Irwan Kuncoro, mengatakan pihaknya mendukung kebijakan pemerintah yang akan melakukan relaksasi PPnBM.

Sebab kebijakan ini digulirkan untuk mendongkrak kembali geliat industri otomotif tanah air yang sempat lesu sepanjang pandemik COVID-19.

"Saat ini kami masih mempelajari lebih lanjut sambil menunggu ketentuan peraturan dan detail teknisnya, sehingga kami bisa menerapkannya dengan tepat," kata Irwan di sela peluncuran All New Pajero Sport, Selasa (16/2/2021).

2. Keluarga Xpander mendapat relaksasi

Editorial Team

Tonton lebih seru di