Waspada! Ini Bahaya Tersembunyi Polisi Tidur

- Polisi tidur yang dibangun tidak sesuai aturan dapat menyebabkan bahaya dan kerusakan pada kendaraan, baik motor maupun mobil.
- Pemasangan polisi tidur yang asal-asalan berpotensi merusak kendaraan, terutama motor, dan bisa membuat pengendara kaget dan kehilangan kendali.
- Pemasangan polisi tidur tanpa izin resmi melanggar hukum dan dapat berujung pada sanksi hukum serta pertanggungjawaban atas kecelakaan akibat polisi tidur ilegal.
Polisi tidur sering dianggap solusi cepat untuk memperlambat kendaraan di jalan-jalan kecil atau kompleks perumahan. Tapi tahukah kamu? Kalau pemasangannya tidak sesuai aturan, polisi tidur justru bisa mendatangkan petaka.
Selain itu, polisi tidur yang dibangun secara sembarangan juga berpotensi merusak kendaraan, baik motor maupun mobil. Sayangnya, banyak warga belum sadar soal risiko tersembunyi ini.
1. Polisi tidur sering memakan korban

Banyak polisi tidur di jalanan kita dibuat asal-asalan: terlalu tinggi, terlalu curam, atau tidak diberi tanda yang cukup jelas. Ini sangat berbahaya, terutama untuk kendaraan roda dua. Motor yang melaju sedikit lebih cepat bisa oleng atau bahkan terjatuh saat menghantam polisi tidur yang tidak proporsional.
Pengguna mobil pun sering jadi korban. Suspensi bisa rusak, bagian bawah mobil kolong bisa tergores, bahkan ban dan velg pun berisiko mengalami kerusakan saat melewati polisi tidur yang dibangun secara asal.
Mobil yang sering menghantam polisi tidur yang tidak sesuai standar dipastikan biaya perbaikan bisa membengkak. Padahal, semua ini seharusnya bisa dihindari kalau polisi tidur dibuat sesuai aturan yang berlaku.
2. Tujuan pembangunan polisi tidur bisa jadi ironis

Ironisnya, tujuan utama pemasangan polisi tidur adalah meningkatkan keselamatan jalan. Tapi kalau dipasang sembarangan, hasilnya malah bisa memicu kecelakaan. Polisi tidur yang tidak terlihat dari jauh karena kurang tanda atau cat reflektor bisa membuat pengendara kaget dan hilang kendali.
Buat pengendara motor, kondisi ini sangat berbahaya apalagi saat malam hari atau hujan. Motor bisa terpental atau terjatuh saat melewati polisi tidur yang tiba-tiba muncul di hadapan mereka.
Tidak hanya kendaraan kecil, mobil pun bisa mengalami benturan keras kalau kecepatan tidak dikurangi dengan benar. Bahaya bertambah kalau posisi polisi tidur terlalu dekat satu sama lain, membuat kendaraan tidak punya cukup waktu untuk menyesuaikan kecepatan.
3. Membangun polisi tidur asal-asalan bisa melanggar Hukum

Mungkin banyak warga yang belum tahu kalau membuat polisi tidur di jalan umum tanpa izin resmi itu melanggar hukum. Sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 82 Tahun 2018, pemasangan polisi tidur harus memenuhi standar teknis tertentu dan harus mendapat persetujuan dari pihak berwenang.
Kalau sembarangan pasang, bukan hanya berisiko dibongkar oleh pemerintah, tetapi juga bisa dikenai sanksi hukum. Selain itu, jika sampai terjadi kecelakaan akibat polisi tidur ilegal, pihak yang memasangnya bisa ikut dimintai pertanggungjawaban.
Jadi, niat baik untuk menjaga keamanan lingkungan malah bisa berujung masalah kalau tidak dilakukan sesuai aturan.