SIM C: Syarat, Cara Membuat SIM C dan Biaya Pembuatan SIM C
Membuat SIM C bisa dilakukan tanpa calo
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM) C menjadi syarat wajib yang harus dipenuhi pengendara sepeda motor. Sayangnya, hingga saat ini masih banyak yang belum mengetahui cara membuat SIM C.
Hal itu pun menyuburkan praktik percaloan. Jasa calo dipilih sebagian orang sebagai cara mudah untuk mendapatkan SIM C.
Padahal, untuk cara membuat SIM C tidak begitu susah. Berikut ulasan yang IDN Times kasih tentang syarat membuat SIM C, cara membuat SIM C tanpa pakai calo dan biaya pembuatan SIM C.
Baca Juga: Simak, Ini Syarat dan Cara Membuat SIM A
Syarat membuat SIM C berbeda dengan pembuatan SIM A. Berikut syarat dalam membuat SIM C:
- Usia minimal 17 tahun.
- Memiliki KTP.
- Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter.
- Bisa baca tulis.
Baca Juga: Aturan Baru SIM C Berlaku Akhir Tahun, Ada SIM Khusus untuk Moge!
1. Syarat membuat SIM C
Baca Juga: Cek di Sini, Syarat hingga Cara Perpanjang SIM Online