Jakarta, IDN Times – Saat perpanjang STNK, kamu perlu menyiapkan beberapa dokumen pendukung. Mulai dari identitas diri pemilik kendaraan hingga Buku Pemilik Kendaraan Bermotor atau yang biasa disebut BPKB.
BPKB jadi salah satu dokumen penting karena memuat banyak informasi yang berkaitan dengan identitas kendaraan. Bahkan, ada beberapa bagian BPKB yang di-fotocopy untuk memperpanjang STNK sebagai syaratnya. Apa saja bagian tersebut? Simak uraiannya dalam artikel berikut.