Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Ganti Knalpot Racing Bisa Memicu 3 Masalah Ini

ilustrasi knalpot motor (Pexels.com/Sven van Bellen)

Jakarta, IDN Times - Saat ini pengguna sepeda motor memang masih banyak yang mengganti knalpot bawaan dengan knalpot racing, karena beberapa tujuan.

Tujuannya, mulai dari biar tampilan motor terlihat lebih sangar dan sporty sekaligus suara motor bisa lebih galak dibandingkan standarnya.

Namun di balik penggantian knalpot racing, ternyata setidaknya ada 3 hal negatif yang membayanginya. Berikut ini IDN Times jabarkan mengutip dari laman resmi Wahana Honda.

1. Mengurangi emisi

Ilustrasi knalpot motor (rideapart.com)

Pertama, knalpot racing dapat membuat emisi yang dihasilkan sepeda motor menjadi buruk. Karena spesifikasi knalpot yang tidak sesuai standar mesin, dapat menyebabkan efisiensi pembakaran menjadi tidak optimal.

Lain lagi kalau kamu menggunakan knalpot standar, yang sudah dirancang sedemikian rupa melalui berbagai macam pengujian dan disesuaikan dengan standar dan spesifikasi mesin.

2. Menggugurkan garansi

Ilustrasi knalpot brong atau knalpot racing (Dok. Humas Polda Jabar)

Jika suatu saat motor mengalami masalah atau kerusakan, klaim garansi masih bisa dilakukan kalau motor kamu masih terlindungi oleh asuransi. Tetapi, pihak asuransi seringkali hanya mau menanggung perbaikan apabila motor dalam kondisi yang standar.

Kalau sudah ada modifikasi termasuk penggantian knalpot, bisa saja pihak asuransi akan menolak klaim garansi yang kamu ajukan.

3. Mengganggu

ilustrasi knalpot (instagram.com/over_racing_japan)

Terakhir, sudah pasti yang namanya knalpot racing suaranya lebih berisik dibandingkan knalpot bawaan motor. Soalnya, knalpot bawaan motor memang berfungsi untuk meredam suara bising dari ruang bakar.

Sementara knalpot racing, suara berisiknya dapat mengganggu saat digunakan sehari-hari. Itulah alasan kenapa knalpot racing kebanyakan hanya digunakan untuk balapan sepeda motor saja.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Mayang Ulfah Narimanda
Dwi Agustiar
Mayang Ulfah Narimanda
EditorMayang Ulfah Narimanda
Follow Us