Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

55 Kode Pelat Nomor Kendaraan di Indonesia, Banten hingga Papua

Ilustrasi kendaraan bermotor di Indonesia (unsplash.com/Artem Beliaikin)
Ilustrasi kendaraan bermotor di Indonesia (unsplash.com/Artem Beliaikin)

Jakarta, IDN Times - Plat nomor merupakan salah satu bentuk identitas dari kendaraan bermotor di Indonesia. Pelat nomor ini juga bukti bahwa kendaraan bermotor sudah memiliki izin untuk melaju di jalanan.

Terdapat perbedaan pada penulisan kode pada pelat nomor, setiap daerah di Indonesia memiki kode pelat nomor yang berbeda antara satu daerah dengan daerah yang lain. Berikut adalah daftar kode plat nomor kendaraan di Indonesia. Mari disimak!

1.Kode pelat nomor di Banten

Ilustrasi Bandara Soekarno Hatta, landmark ikonis di Banten (unsplash.com/Yayaq Destination)
Ilustrasi Bandara Soekarno Hatta, landmark ikonis di Banten (unsplash.com/Yayaq Destination)

Pelat A

Provinsi Banten hanya memiliki satu kode pelat nomor saja, yakni A. Adapun daerah-daerah di Banten yang menggunakan kode pelat nomor A adalah Tanggerang, Cilegon, Lebak, Serang, dan Pandeglang.

2.Kode pelat nomor di DKI Jakarta dan sekitarnya

Ilustrasi DKI Jakarta (unsplash.com/Muhammad Syafi Al - adam)
Ilustrasi DKI Jakarta (unsplash.com/Muhammad Syafi Al - adam)

Pelat B

DKI Jakarta hanya memiliki satu jenis kode pelat nomor saja, yakni B. Selain itu ada beberapa daerah di sekitar DKI Jakarta yang menggunakan kode pelat nomor B, yakni Depok dan Bekasi. 

3.Kode pelat nomor di Jawa Barat

Ilustrasi landmark ikonis di Provinsi Jawa Barat, Gedung Sate (unsplash.com/Ifan Fauzan)
Ilustrasi landmark ikonis di Provinsi Jawa Barat, Gedung Sate (unsplash.com/Ifan Fauzan)

1. D

Daerah di Jawa Barat yang menggunakan kode pelat nomor D pada kendaraanya adalah Bandung, Bandung Barat, dan Cimahi.

2. E

Untuk daerah Jawa Barat yang menggunakan kode pelat nomor kendaraan E terdiri dari Kuningan, Indramayu, Cirebon, dan Majalengka.

3. F

Kendaraan-kendaraan yang menggunakan kode pelat nomor F di Jawa Barat adalah Bogor, Cianjur, dan Sukabumi.

4. T

Daerah Jawa Barat yang menggunakan kode pelat nomor T terdiri dari Purwakarta, Subang, dan Karawang.

5. Z

Sumedang, Garut, Tasikmalaya, Ciamis, Banjar, dan Pangandaran adalah daerah-daerah di Jawa Barat yang menggunakan kode pelat nomor Z.

4.Kode pelat nomor di Jawa Tengah

Candi Borobudur (dok. Kemenparekraf)
Candi Borobudur (dok. Kemenparekraf)

1. AA

Wilayah Jawa Tengah dengan kendaraannya yang menggunakan kode pelat nomor AA terdiri dari Purworejo, Kedu, Temanggung, Wonosobo, Magelang, dan Kebumen.

2. AD

Untuk daerah di Jawa Tengah yang menggunakan kode pelat nomor AD pada kendaraannya adalah Klaten, Boyolali, Wonogiri, Sukoharjo dan Surakarta.

3. G

Daerah-daerah seperti Pemalang, Brebes, Batang, Tegal, dan Pekalongan menggunakan kode plat nomor G.

4. H

Daerah-daerah di Jawa Tengah yang menggunakan kode pelat nomor H pada kendaraannya adalah Semarang, Salatiga, Demak, dan Kendal.

5. K

Pati, Cepu, Jepara, Kudus, Rembang, Grobogan, dan Blora adalah daerah-daerah di Jawa Tengah yang menggunakan kode pelat nomor K.

6. R

Wilayah-wilayah di Jawa Tengah yang menggunakan kode pelat nomor R pada kendaraannya adalah Banyumas, Banjarnegara, Purbalingga, dan Cilacap.

5.Kode pelat nomor di Daerah Istimewa Yogyakarta

Ilustrasi landmark ikonis di DI Yogyakarta, Candi Prambanan (unsplash.com/Wendy Winarno)
Ilustrasi landmark ikonis di DI Yogyakarta, Candi Prambanan (unsplash.com/Wendy Winarno)

AB

Seluruh wilayah di Daerah Istimewa Yogyakarta menggunakan kode plat nomor yang sama, yakni A. Namun, untuk kode akhirannya memiliki huruf yang berbeda-beda setiap daerahnya.

Untuk Yogyakarta menggunakan kode akhiran A, H, atau F. Bantul menggunakan kode B atau G, Kulon Progo menggunakan C, Gunung Kidul menggunakan D atau W, dan Sleman menggunakan kode akhiran E, N, Y, U, Z atau Q.

6.Kode pelat nomor di Jawa Timur

Ilustrasi landmark ikonis di Jawa Timur, Patung Sura dan Buaya (unsplash.com/Rasyid Maulana)
Ilustrasi landmark ikonis di Jawa Timur, Patung Sura dan Buaya (unsplash.com/Rasyid Maulana)

1. AE

Daerah-daerah di Jawa Timur yang menggunakan kode pelat nomor AE pada kendaraannya terdiri dari Ngawi, Madiun, Ponorogo, dan Pacitan.

2. AG

Untuk daerah Tulungagung, Blitar, Kediri, Nganjuk, dan Trenggalek menggunakan kode pelat nomor AG.

3. L

Surabaya merupakan daerah di Jawa Timur yang menggunakan kode pelat nomor L.

4. M

Kode pelat nomor M khusus digunakan pada kendaraan dari Pulau Madura, yang terdiri dari daerah Madura, Sumenep, Sampang, Bangkalan, dan Pamekasan.

5. N

Untuk kode pelat nomor N digunakan pada kendaraan-kendaraan berasal dari Malang, Batu, Probolinggo, Pasuruan, dan Lumajang.

6. P

Daerah-daerah di Jawa Timur yang kendaraannya menggunakan kode pelat nomor P adalah Besuki, Bondowoso, Banyuwangi, Situbondo, dan Jember.

7. S

Terdapat 5 daerah di Jawa Timur yang menggunakan kode pelat nomor S, yang terdiri dari Tuban, Bojonegoro, Lamongan, Jombang, dan Mojokerto.

8. W

Daerah di Jawa Timur yang menggunakan kode pelat nomor W hanya terdapat dua daerah saja, yakni Gresik dan Sidoarjo.

7.Kode pelat nomor di Bali dan Nusa Tenggara

Ilustrasi landmark ikonis di Bali, Pura Ulun Danu Batur (unsplash.com/Sebastian Pena Lambarri)
Ilustrasi landmark ikonis di Bali, Pura Ulun Danu Batur (unsplash.com/Sebastian Pena Lambarri)

1. DK

Satu-satunya daerah yang menggunakan kode pelat nomor DK adalah Pulau Bali, yang mana seluruh daerah di Pulau Bali menggunakan kode plat nomor DK.

2. ED

Sumba Timur dan Sumba Barat adalah dua daerah yang menggunakan kode pelat nomor ED.

3. EA

Daerah-daerah yang menggunakan kode pelat nomor EA adalah Sumbawa, Dompu, Bima, dan Sumbawa Barat.

4. EB

Terdapat sembilan daerah yang menggunakan kode pelat nomor EB, terdiri dari Lembata, Alor, Ende, Sikka, Flores Timur, Ngada, Manggarai, Flores, dan Manggarai Barat.

5. DH

Untuk daerah-daerah yang menggunakan kode pelat nomor DH adalah Kupang, Rote Ndao, Timor, Kupang, Timor Tengah Selatan, dan Timor Tengah Utara.

6. DR

Daerah-daerah Lombok, Lombok Tengah, Lombok Barat, Lombok Timur, dan Mataram menggunakan kode pelat nomor DR pada kendaraannya.

8.Kode pelat nomor di Sumatra dan sekitarnya

Ilustrasi landmark ikonis di Sumatra, Jam Gadang (unsplash.com/Rafki Altoberi)
Ilustrasi landmark ikonis di Sumatra, Jam Gadang (unsplash.com/Rafki Altoberi)

1. BA

Daerah di Pulau Sumatra yang menggunakan kode pelat nomor BA adalah Provinsi Sumatra Barat.

2. BB

Provinsi Sumatra Utara di Bagian Barat menggunakan kode pelat nomor BB pada kendaraannya.

3. BD

Daerah Bengkulu adalah satu-satunya yang menggunakan kode pelat nomor BD.

4. BE

Lampung menjadi satu-satunya daerah di Pulau Sumatra yang menggunakan kode pelat nomor BE.

5. BG

Daerah Sumatra Selatan menggunakan kode pelat nomor BG untuk menandai kendaraannya.

6. BH

Kode pelat nomor BH di Pulau Sumatra digunakan pada kendaraan dari daerah Jambi.

7. BK

Untuk Provinsi Sumatra Utara Bagian Timur, menggunakan kode pelat nomor BK pada kendaraannya.

8. BL

Untuk daerah Aceh menggunakan kode pelat nomor BL pada kendaraannya.

9. BM

Riau adalah satu-satunya daerah di Pulau Sumatra yang menggunakan kode pelat nomor BM.

10. BN

Bangka Belitung merupakan daerah yang menggunakan kode pelat nomor BN.

11. BP

Untuk kode pelat nomor BP digunakan pada kendaraan dari daerah Kepulauan Riau.

9.Kode pelat nomor di Kalimantan

Ilustrasi landmark ikonis di Kalimantan, Pasar Terapung KalSel. Foto oleh @fadidels & @erykavindra (instagram.com/erykavindra)
Ilustrasi landmark ikonis di Kalimantan, Pasar Terapung KalSel. Foto oleh @fadidels & @erykavindra (instagram.com/erykavindra)

Setiap daerah di Pulau Kalimantan memiliki kode pelat nomor yang disesuaikan dengan nama daerahnya. Berikut adalah daftar kode pelat nomornya.

1. KU

KU merupakan kode pelat nomor untuk daerah Kalimantan Utara.

2. KT

Untuk kode pelat nomor KT merupakan kode dari daerah Kalimantan Timur.

3. KB

Kalimantan Barat menggunakan kode pelat nomor KB pada kendaraannya.

4. KH

KH merupakan kode pelat nomor pada kendaraan yang berasal dari daerah Kalimantan Tengah.

5. DA

Berbeda dari daerah lain yang menggunakan kode pelat nomor menyesuaikan dengan nama daerahnya, Kalimantan Selatan menggunakan kode plat nomor DA pada kendaraan-kendaraannya.

10.Kode pelat nomor di Sulawesi dan Sekitarnya

Ilustrasi landmark ikonis di Sulawesi, Rumah Tongkonan (instagram.com/tinaedenae)
Ilustrasi landmark ikonis di Sulawesi, Rumah Tongkonan (instagram.com/tinaedenae)

1. DB

Untuk daerah-daerah yang menggunakan kode pelat nomor DB adalah Bolaang Mongondow, Bolaang Mongondow Utara, Bolaang Mongondow Timur, Bolaang Mongondow Selatan, Tomohon, Manado, Bitung, dan Minahasa.

2. DC

Kendaraan bermotor yang menggunakan kode pelat nomor DC adalah daerah Sulawesi Barat.

3. DD

Sulawesi Selatan adalah daerah yang menggunakan kode pelat nomor DD di Pulau Sulawesi.

4. DL

Tiga daerah yang menggunakan kode pelat nomor DL adalah Sitaro, Sangihe, dan Talaud.

5. DM

Daerah Gorontalo menggunakan kode pelat nomor DM untuk menandai kendaraannya.

6. DN

Kode pelat nomor DN digunakan untuk menandai kendaraan dari daerah Sulawesi Tengah.

7. DT

Untuk daerah Sulawesi Tenggara menggunakan kode pelat nomor DT sebagai penanda kendaraannya.

11.Kode pelat nomor di Maluku

Ilustrasi landmark ikonis di Maluku, Pulau Maitara dan Tidore (instagram.com/andrants)
Ilustrasi landmark ikonis di Maluku, Pulau Maitara dan Tidore (instagram.com/andrants)

1. DE

Kode pelat DE merupakan kode plat nomor untuk kendaraan dari daerah Maluku.

2. DG

Daerah Maluku Utara menggunakan kode pelat nomor DG untuk menandai kendaraannya.

12.Kode pelat nomor di Papua

Ilustrasi landmark ikonis di Papua, Jembatan Youtefa (instagram.com/rifqyredha)
Ilustrasi landmark ikonis di Papua, Jembatan Youtefa (instagram.com/rifqyredha)

1. PA

Untuk wilayah Papua menggunakan kode pelat nomor PA untuk menandai kendaraan dari wilayah tersebut.

2. PB

Papua Barat menjadi wilayah yang menggunakan kode pelat nomor PB.

Sejarah kode pelat nomor di Indonesia

ilustrasi pelat nomor kendaraan (dok. Korlantas Polri)
ilustrasi pelat nomor kendaraan (dok. Korlantas Polri)

Konsep pelat nomor pertama kali diperkenalkan pada 1900 saat masa kependudukan Hindia Belanda di Jawa. Saat itu, pelat nomor kendaraan hanya berupa rangkaian nomor seri yang dicat dengan warna hitam dan putih. Bentuknya masih sangat sederhana.

Beberapa pelat nomor kendaraan pada masa itu juga ada yang disertai kode daerah. Kode daerah yang dimaksud merupakan nama singkatan dari asal daerah kendaraan tersebut. Contohnya, CH (Cheribon), SB (Soerabaja), dan SOK (Sumatra Oostkust).

Akan tetapi, kala itu belum ada aturan baku terkait penulisan pelat nomor kendaraan. Jadi, penulisannya masih berbeda-beda. Selain itu, pemasangan pelat nomor kendaraan pun saat itu tidak selalu di depan maupun di belakang. Beberapa ada yang memasangnya di samping.

Pada 1909, Hindia Belanda memperkenalkan kode huruf IN (Indes Neerlandaises) pada TNKB yang berlaku secara internasional. Pelat kendaraan dengan kode IN berbentuk elips, tetapi untuk nomor registrasi yang ada di bawahnya berbentuk persegi panjang.

Pada 1917, sistem yang lebih tersruktur terkait pelat nomor kendaraan mulai diperkenalkan. Penerapannya pertama kali dilakukan di Jawa, kemudian disebarluaskan hingga ke luar Jawa. Saat itu, kode wilayah pada pelat nomor akan diberi warna putih, sedangkan untuk nomor seri ditulis pada pelat hitam.

Selanjutnya, pada 1920 variasi kode wilayah untuk pelat nomor kendaraan semakin bertambah seiring dengan pemekaran wilayah karesidenan. Hingga memasuki era 1980-an, pelat nomor kendaraan memiliki format baru. Ada penambahan bulan dan tahun belaku pelat yang dipisahkan dengan titik tengah.

Sementara itu, memasuki abad ke-21, tepatnya pada April 2011, desain pelat nomor kendaraan mengalami perubahan. Ukuran huruf dan angka pada pelat nomor kendaraan jadi lebih langsing karena keterbatasan tempat. Selain itu, pelat juga dibubuhi embos tipis bertuliskan "Korlantas" selaku lembaga yang mengesahkan TNKB tersebut.

Pada Juni 2022, Korlantas POLRI melakukan perubahan skema warna untuk kendaraan pribadi dan kendaraan sewaan. Sebelumnya, semua kendaraan memiliki pelat berwarna hitam dengan tulisan putih. Sekarang, pelat kendaraan sewaan berwarna putih dengan tulisan hitam untuk memudahkan deteksi pelanggaran lalu lintas dengan kamera tilang elektronik.

Itulah daftar lengkap kode plat nomor kendaraan di Indonesia serta sejarahnya. Selain informasi ini, kamu juga bisa simak informasi menarik seputar otomotif lainnya di IDN Times.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Lea Lyliana
Mayang Ulfah Narimanda
3+
Lea Lyliana
EditorLea Lyliana
Follow Us