Jakarta, IDN Times - Polisi akan menggalakkan tilang elektronik mulai Selasa, 23 Maret 2021. Untuk itu mereka telah menyiapkan sejumlah kamera pengintai di jalanan.
Selain itu polisi juga akan dibekali kamera portable, sehingga bisa dibawa-bawa oleh petugas. Hmm..secanggih apa kamera portable ini, ya?