Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Motor Listrik Punya Nomor Rangka dan Mesin seperti Motor Bensin?
Ilustrasi pria memeriksa kondisi mesin motor di bengkel (pexels.com/Andrea Piacquadio)
  • Motor listrik tetap memiliki nomor rangka atau VIN sebagai identitas utama untuk registrasi, STNK, BPKB, pemeriksaan legalitas, dan perpindahan kepemilikan.
  • Karena tidak memakai mesin pembakaran, motor listrik menggunakan nomor seri pada motor penggerak, controller, atau baterai, dengan status administratif mengikuti dokumen dan ketentuan pabrikan.
  • Pembeli motor listrik baru maupun bekas perlu mencocokkan nomor rangka dengan dokumen, memeriksa tanda manipulasi, serta mencatat seri komponen untuk garansi dan verifikasi legalitas.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Motor listrik punya nomor rangka seperti motor bensin. Nomor ini ada di bagian motor dan juga di suratnya. Motor listrik tidak punya nomor mesin biasa, karena tidak pakai mesin bensin. Ada nomor pada motor listrik atau baterai. Kalau mau beli motor listrik bekas, nomor rangka dan suratnya harus cocok.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Motor listrik semakin banyak digunakan sebagai kendaraan harian di Indonesia. Desainnya yang modern, biaya operasional relatif hemat, serta perawatan yang berbeda dari motor bensin membuat kendaraan ini menarik perhatian masyarakat. Namun, ada satu hal yang kerap menimbulkan pertanyaan, yakni apakah motor listrik juga memiliki nomor rangka dan nomor mesin seperti sepeda motor konvensional?

Jawabannya, motor listrik tetap memiliki nomor rangka dan identitas pada sistem penggeraknya. Hanya saja, penyebutan dan bentuk identitas komponen penggeraknya bisa berbeda karena motor listrik tidak menggunakan mesin pembakaran internal. Perbedaan ini penting diketahui, terutama ketika membeli motor listrik bekas atau mengurus dokumen kendaraan.

1. Nomor rangka tetap menjadi identitas utama kendaraan

ilustrasi rangka motor bengkok (pexels.com/Andrea Piacquadiao)

Motor listrik tetap dibekali nomor rangka atau vehicle identification number (VIN). Nomor ini merupakan identitas unik kendaraan yang digunakan untuk membedakan satu unit dengan unit lainnya. Letaknya bisa berbeda-beda, bergantung pada desain dan merek motor. Umumnya, nomor rangka dapat ditemukan pada bagian rangka utama, area bawah jok, dekat dek, atau bagian tertentu yang ditentukan pabrikan. Informasi tersebut juga tercantum dalam dokumen kendaraan.

Fungsi nomor rangka pada motor listrik pada dasarnya sama dengan motor bensin. Identitas ini digunakan untuk keperluan registrasi, penerbitan STNK dan BPKB, pemeriksaan legalitas, hingga pencocokan data ketika kendaraan berpindah kepemilikan. Karena itu, calon pembeli motor listrik bekas sebaiknya memastikan nomor rangka pada kendaraan sesuai dengan dokumen resminya. Periksa juga apakah terdapat bekas pengikisan, perubahan bentuk, atau tanda-tanda manipulasi pada area nomor tersebut.

2. Nomor mesin digantikan identitas motor penggerak

ilustrasi cek rangka motor (pexels.com/Andrea Piacquadio)

Pada motor bensin, nomor mesin biasanya tertera pada bagian crankcase atau blok mesin. Nomor tersebut menjadi identitas unit mesin yang terpasang pada kendaraan. Sementara itu, motor listrik tidak mempunyai mesin pembakaran internal, piston, maupun blok silinder seperti kendaraan konvensional. Sistem penggeraknya menggunakan motor elektrik yang mengubah energi listrik menjadi tenaga putar untuk menggerakkan roda.

Meski begitu, bukan berarti motor listrik tidak memiliki identitas komponen penggerak. Sejumlah pabrikan memberikan nomor seri atau kode identifikasi pada motor listrik, controller, maupun baterai. Namun, nomor seri komponen tersebut tidak otomatis memiliki kedudukan administratif yang sama dengan nomor mesin pada motor bensin. Pencatatan identitas kendaraan dalam dokumen resmi mengikuti ketentuan registrasi yang berlaku dan spesifikasi yang didaftarkan oleh pabrikan. Jadi, pemilik perlu merujuk pada STNK, BPKB, serta informasi resmi dari produsen untuk mengetahui identitas yang digunakan.

3. Periksa nomor rangka dan dokumen sebelum membeli

ilustrasi STNK dan BPKB (wuling.id)

Ketika membeli motor listrik baru, pastikan nomor rangka pada unit kendaraan cocok dengan data pada dokumen pembelian dan dokumen registrasi. Jika terdapat nomor seri motor penggerak atau baterai, catat pula informasi tersebut untuk kebutuhan garansi dan layanan purnajual. Setiap merek bisa memiliki lokasi penempatan serta sistem pencatatan yang berbeda.

Hal serupa berlaku saat membeli motor listrik bekas. Jangan hanya memeriksa kondisi baterai, jarak tempuh, dan performa kendaraan. Pastikan nomor rangka tidak rusak atau berubah, dokumen kepemilikan lengkap, serta identitas kendaraan dapat diverifikasi melalui prosedur resmi. Dengan begitu, pembeli tidak hanya mendapatkan motor listrik yang layak digunakan, tetapi juga terhindar dari masalah legalitas di kemudian hari.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Curated For You

Editorial Team

Related Article