Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

STNK Motor Listrik vs Motor Bensin, Apa Saja Perbedaannya?

3 min read
STNK Motor Listrik vs Motor Bensin, Apa Saja Perbedaannya?
ilustasi STNK motor listrik (Image by AI)
  • STNK motor listrik dan bensin sama-sama menjadi bukti registrasi, tetapi motor listrik mencantumkan daya dalam watt atau kilowatt, bukan kapasitas mesin cc.
  • PKB motor listrik dapat lebih rendah karena insentif pajak daerah, namun nominalnya berbeda antarwilayah dan bisa berubah sesuai kebijakan pemerintah daerah.
  • Pembeli motor listrik baru atau bekas perlu mencocokkan nomor rangka, merek, tipe, dan identitas teknis pada kendaraan dengan STNK serta BPKB.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Sepeda motor listrik semakin mudah ditemukan di jalanan Indonesia. Kehadirannya tidak hanya membawa perubahan pada teknologi penggerak kendaraan, tetapi juga memunculkan sejumlah pertanyaan mengenai administrasi kendaraan. Salah satunya adalah perbedaan surat tanda nomor kendaraan (STNK) motor listrik dan motor bensin.

Sekilas, kedua STNK tersebut terlihat serupa karena sama-sama menjadi bukti registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor. Namun, ada beberapa informasi teknis dan komponen biaya yang berbeda. Perbedaan ini penting dipahami, terutama bagi masyarakat yang baru pertama kali membeli motor listrik.

  1. 1. Identitas kendaraan menyesuaikan jenis penggerak

    Screen Shot 2026-10-30 at 8.43.57 AM.png
    ilustasi STNK motor listrik (Image by AI)

    STNK motor bensin umumnya mencantumkan informasi seperti merek, tipe, jenis kendaraan, tahun pembuatan, isi silinder, nomor rangka, dan nomor mesin. Kapasitas mesin ditulis dalam satuan sentimeter kubik (cc), misalnya 110 cc, 125 cc, atau 150 cc. Nomor mesin menjadi identitas unit mesin pembakaran internal yang terpasang pada kendaraan.

    Sementara itu, motor listrik tidak menggunakan mesin pembakaran dengan kapasitas silinder. Karena itu, informasi teknis pada STNK menyesuaikan karakteristik kendaraan listrik, misalnya daya motor listrik yang dinyatakan dalam satuan watt atau kilowatt. Nomor rangka tetap menjadi identitas utama kendaraan. Kolom nomor mesin atau identitas penggerak dapat mengikuti format administrasi yang digunakan dalam penerbitan dokumen. Jadi, jangan heran jika informasi teknis pada STNK motor listrik tidak sama persis dengan motor bensin.

  2. 2. Komponen pajak dan biaya tahunan bisa berbeda

    ilustrasi STNK motor (suzuki.co.id)
    ilustrasi STNK motor (suzuki.co.id)

    Perbedaan lain terdapat pada komponen biaya yang harus dibayarkan pemilik kendaraan. Pada motor bensin, pajak kendaraan bermotor (PKB) umumnya dihitung berdasarkan nilai jual kendaraan bermotor dan bobot yang mencerminkan dampak penggunaan kendaraan. Selain itu, pemilik juga membayar sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ) serta biaya administrasi lain sesuai ketentuan.

    Untuk motor listrik, pemerintah memberikan sejumlah insentif fiskal berupa pengurangan atau pembebasan pajak daerah sesuai peraturan yang berlaku. Kebijakan ini membuat beban PKB motor listrik dapat lebih rendah dibandingkan kendaraan berbahan bakar bensin. Namun, besaran biaya tidak selalu sama untuk setiap daerah dan dapat berubah mengikuti kebijakan pemerintah daerah. Karena itu, pemilik sebaiknya memeriksa rincian tagihan pada STNK atau kanal resmi Samsat agar mengetahui jumlah yang harus dibayarkan.

  3. 3. Cara memeriksa STNK dan legalitas motor listrik

    ilustrasi STNK dan BPKB (wuling.id)
    ilustrasi STNK dan BPKB (wuling.id)

    Dari sisi bentuk dokumen, STNK motor listrik pada dasarnya tetap mengikuti dokumen registrasi kendaraan bermotor yang diterbitkan kepolisian. Informasi mengenai pemilik, nomor registrasi, nomor rangka, merek, tipe, dan masa berlaku tetap menjadi bagian penting. Perbedaan utamanya terletak pada spesifikasi teknis kendaraan dan kemungkinan penerapan insentif pajak.

    Saat membeli motor listrik baru maupun bekas, pastikan nomor rangka pada unit kendaraan sesuai dengan STNK dan BPKB. Periksa pula data merek, tipe, serta identitas teknis yang tercantum. Jika ada informasi yang tidak cocok atau kolom tertentu terlihat berbeda dari perkiraan, mintalah penjelasan kepada dealer atau Samsat. Dengan memahami perbedaan tersebut, pemilik dapat mengurus administrasi kendaraan listrik secara lebih mudah dan menghindari masalah legalitas di kemudian hari.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More