Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menambah jumlah hari layanan di lima kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Induk hingga Sabtu mulai Oktober 2023.
Kepala Badan Pendapatan Daerah, Lusiana Herawati, mengatakan kebijakan ini dilatarbelakangi banyaknya warga DKI Jakarta yang hanya memiliki waktu luang di akhir pekan untuk mengurus administrasi atau membayar pajak kendaraannya ke kantor Samsat.
"Kini masyarakat DKI Jakarta tak perlu khawatir lagi jika akan membayar Pajak Kendaraan Bermotor pada libur akhir pekan," ujar Lusiana dalam siaran tertulis, Senin (2/10/2023).