Masalah finansial yang datang mendadak sering kali berdampak pada kelancaran pembayaran cicilan kendaraan bermotor. Kondisi ini jika dibiarkan berlarut tanpa solusi akan memicu prosedur penagihan dari pihak ketiga yang sering kali menimbulkan rasa tidak nyaman bagi pemilik kendaraan saat berada di ruang publik.
Ketakutan akan ancaman penyitaan di jalan raya sebenarnya bisa dihindari dengan memahami prosedur administrasi dan perlindungan hukum yang berlaku. Langkah-langkah preventif sejak dini sangat diperlukan agar status kredit tetap dalam pengawasan yang kooperatif tanpa harus melibatkan konfrontasi fisik dengan tim penagih lapangan.
