Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

3 Bagian BPKB yang Difotokopi untuk Memperpanjang STNK

ilustrasi BPKB yang sudah balik nama (instagram.com/menolak.limbah.masyarakat)
ilustrasi BPKB yang sudah balik nama (instagram.com/menolak.limbah.masyarakat)

Jakarta, IDN Times – Saat perpanjang STNK, kamu perlu menyiapkan beberapa dokumen pendukung. Mulai dari identitas diri pemilik kendaraan hingga Buku Pemilik Kendaraan Bermotor atau yang biasa disebut BPKB.

BPKB jadi salah satu dokumen penting karena memuat banyak informasi yang berkaitan dengan identitas kendaraan. Bahkan, ada beberapa bagian BPKB yang di-fotocopy untuk memperpanjang STNK sebagai syaratnya. Apa saja bagian tersebut? Simak uraiannya dalam artikel berikut.

1. Identitas kendaraan

ilustrasi BPKB (facebook.com/Biro Jasa STNK BPKB Kalimantan)
ilustrasi BPKB (facebook.com/Biro Jasa STNK BPKB Kalimantan)

Pertama, bagian BPKB yang difotokopi untuk memperpanjang STNK adalah halaman identitas kendaraan. Pada halaman ini, memuat informasi seperti nomor polisi, merek, tipe kendaraan, tahun pembuatan, nomor rangka, nomor mesin, hingga jenis bahan bakar yang digunakan.

Selain itu, dalam halaman tersebut juga mencantumkan tanda tangan pihak yang mengeluarkan BPKB dan legalisirnya. Kamu juga bisa menemukan nomor registrasi BPKB, sertifikat uji tipe, dan uji berkala pada halaman identitas kendaraan.

2. Identitas pemilik kendaraan

ilustrasi BPKB (instagram.com/keibirojasa)
ilustrasi BPKB (instagram.com/keibirojasa)

Selanjutnya, kamu bisa menyalin halaman identitas pemilik kendaraan. Halaman ini memuat informasi seperti nama lengkap, NIK, pekerjaan, hingga alamat pemilik kendaraan. Salinan halaman identitas pemilik kendaraan pada BPKB menunjukkan siapa pemilih sah kendaraan bermotor terkait.

Oleh karena itu, hanya pemilik sahlah yang boleh mengajukan perpanjangan STNK ke kantor Samsat terdekat. Tentu dengan catatan, boleh diwakilkan asal disertai dengan surat kuasa bertanda tangan dan bubuhan meterai Rp10 ribu.

3. Lembar dokumen persyaratan registrasi pertama

ilustrasi BPKB (facebook.com/GADAI BPKB MOTOR)
ilustrasi BPKB (facebook.com/GADAI BPKB MOTOR)

Lembar dokumen persyaratan registrasi pertama juga gak boleh terlewat untuk difotokopi saat hendak perpanjang STNK. Sebab, pada halaman lembar dokumen ini memuat nomor serta tanggal faktur kendaraan bermotor.

Selain itu, setiap perubahan identitas kepemilikan kendaraan atau biasa dikenal dengan istilah balik nama juga akan dicatat di sini. Untuk itu, bagian ini juga perlu disalin dan disertakan pada saat proses perpanjangan STNK terkait.

Itu dia beberapa bagian BPKB yang di fotocopy untuk memperpanjang STNK. Kamu bisa mempersiapkan semua persyaratan jauh-jauh hari sebelum tenggat waktu perpanjangan habis. Cek juga informasi terbaru dan terlengkap seputar dunia otomotif, hanya di IDN Times.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Lea Lyliana
Mayang Ulfah Narimanda
3+
Lea Lyliana
EditorLea Lyliana
Follow Us