Berapa Biaya Cabut Berkas Motor? Ini Kisaran dan Prosedurnya

Pahami prosedur dan persyaratannya juga

Jakarta, IDN Times – Cabut berkas motor atau mutasi motor perlu dilakukan saat kamu hendak pindah domisili, misalnya dari Jakarta ke Solo. Dengan melakukan cabut berkas, nantinya kamu akan lebih mudah saat melakukan pembayaran pajak kendaraanmu di tahun-tahun berikutnya. 

Namun, untuk mencabut berkas motor, ada sejumlah persyaratan yang kamu penuhi. Selain itu, ada biaya yang perlu kamu bayar untuk mengurus proses cabut berkas ini.

Lantas, berapa kisaran biaya cabut berkas motor terbaru? Simak uraiannya dalam ulasan berikut.

Berapa biaya cabut berkas motor?

Berapa Biaya Cabut Berkas Motor? Ini Kisaran dan Prosedurnyailustrasi pembayaran cabut berkas motor (unsplash.com/rupixen)

Biaya cabut berkas motor terbaru tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 yang diperbarui dengan PP No 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia. Besaran biaya cabut berkas kendaraan roda dua atau tiga sebesar Rp150 ribu per penerbitan.

Namun, selain itu, masih ada biaya lain yang berkaitan dengan penerbitan dokumen identitas kendaraan seperti STNK, BKPB, dan TNKB baru. Berikut rinciannya:

  • Penerbitan STNK baru Rp100 ribu
  • Penerbitan BPKB baru Rp225 ribu
  • Penerbitan TNKB baru Rp60 ribu

Jadi, total biaya cabut berkas motor secara keseluruhan adalah sekitar Rp535 ribu.

Baca Juga: Contoh Surat Kuasa Perpanjang STNK Mobil atau Motor

Apa syarat cabut berkas motor?

Berapa Biaya Cabut Berkas Motor? Ini Kisaran dan Prosedurnyailustrasi berkas motor (unsplash.com/2H Media)

Untuk cabut berkas motor ada beberapa dokumen yang perlu kamu siapkan sebagai bagian dari persyaratannya. Apa saja syarat cabut berkas motor? Berikut beberapa syarat cabut berkas motor, melansir situs resmi Samsat:

  1. KTP asli pemilik kendaraan dan salinannya (rangkap 4)
  2. BPKB asli dan salinannya (rangkap 4)
  3. STNK asli dan salinannya (rangkap 4)
  4. Bukti cek fisik kendaraan bermotor terkait (rangkap 4)
  5. Bukti pembelian kendaraan asli dan salinannya (rangkap 4)

Bagaimanan cara cabut berkas motor?

Berapa Biaya Cabut Berkas Motor? Ini Kisaran dan Prosedurnyailustrasi proses cabut berkas motor (unsplash.com/Van Tay Media)

Setelah mengetahui persyaratan dan kisaran biaya cabut berkas motor penting juga buat tahu prosedurnya. Proses cabut berkas motor atau juga dikenal mutasi keluar ini bisa dilakukan di kantor Samsat terdekat. Berikut alur pencabutan berkas motor, melansir laman Samsat:

  1. Datanglah ke kantor Samsat terdekat dengan membawa dokumen persyaratan dan kendaraan yang akan dicabut berkasnya
  2. Lakukan pendaftaran cek fisik kendaraan terkait
  3. Tunggu beberapa saat untuk menerima hasil cek fisik kendaraan
  4. Setelah mendapatkan hasil cek fisik, serahkan dokumen persyaratan yang diminta dan silakan menuju ke loket Layanan BPKB
  5. Selanjutnya, silakan menuju ke loket 4 untuk permohonan pencabutan berkas BPKB dan lakukan pembayaran biaya cabut berkas motor
  6. Silakan menuju loket Cek Fisik untuk legalisir hasil cek fisik kendaraan
  7. Setelah itu, kamu bisa menuju ke Counter C  untuk mengajukan cabut berkas STNK
  8. Tunggu hingga mendapat tanda terima permohonan berkas motor
  9. Perhatikan tanggal yang tertera di lembar tanda terima, karena pada tanggal tersebut kamu akan diminta kembali datang ke kantor Samsat
  10. Datanglah kembali ke kantor Samsat sesuai tanggal yang ditentukan dan silakan langsung menuju ke Counter C
  11. Berikutnya, kamu akan menerima berkas mutasi motor, lalu kunjungi loket Layanan BPKB untuk mengambil berkas BPKB. Proses cabut berkas motor selesai
  12. Selanjutnya, kamu sebagai pemohon bisa menuju ke Samsat kota tujuan untuk mendaftar mutasi masuk.

Itulah biaya cabut berkas motor serta informasi terkait persyaratan dan prosedur pengurusannya. Semoga informasi di atas dapat membantu, ya. Kalau kamu mau baca lebih banyak informasi dan berita terbaru seputar dunia otomotif, silakan cek di IDN Times.

Baca Juga: Biaya Turun Mesin Motor Terbaru 2024, Berikut Kisarannya

Topik:

  • Uswatun Khasanah
  • Lea Lyliana

Berita Terkini Lainnya