Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
105 Ribu Pikap Dikirim Bertahap, Dirut Agrinas Pastikan Dana Tersedia
Direktur Utama Agrinas, Joao Angelo De Sousa Mota, berbagi pandangan strategis dan arah bisnis perusahaan dalam wawancara eksklusif di program Real Talk bersama Uni Lubis. (IDN Times/Triyan)
  • PT Agrinas Pangan memastikan dana pengadaan 105 ribu kendaraan operasional untuk Kopdes Merah Putih tersedia, dengan pembayaran uang muka 30 persen dari total kebutuhan.
  • Skema pembiayaan berasal dari dana desa melalui APBN dan difasilitasi Kementerian Keuangan lewat bank-bank Himbara tanpa menimbulkan masalah likuiditas bagi Agrinas.
  • Pemerintah menetapkan 58,03 persen dana desa tahun 2026 dialokasikan untuk pengembangan Kopdes Merah Putih, senilai sekitar Rp34,57 triliun dari total pagu Rp60,57 triliun.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - PT Agrinas Pangan memastikan anggaran pengadaan mobil pikap dan truk untuk operasional Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih telah tersedia. Perseroan bahkan telah membayarkan uang muka (down payment/DP) sebesar 30 persen dari total kebutuhan kendaraan.

Direktur Utama PT Agrinas Pangan, Joao Angelo De Sousa Mota mengatakan, pengadaan kendaraan dilakukan secara bertahap menyesuaikan target penyelesaian pembangunan Kopdes Merah Putih.

“Harusnya delivery bertahap. Terus terang saja, saya sangat optimistis sampai Juli atau Agustus nanti kami bisa menyelesaikan 60 ribu bangunan Koperasi Desa Merah Putih,” ujarnya dalam Real Talk bersama Editor In Chief IDN Times Uni Lubis di Kantor Agrinas, Jakarta, Kamis (25/2/2026)

1. Setiap koperasi desa dapat dua unit kendaraan operasional

Direktur Utama Agrinas, Joao Angelo De Sousa Mota, berbagi pandangan strategis dan arah bisnis perusahaan dalam wawancara eksklusif di program Real Talk bersama Uni Lubis. (IDN Times/Triyan)

Ia menjelaskan, setiap Kopdes Merah Putih akan mendapatkan dua unit kendaraan, yakni satu pikap dan satu truk. Dengan demikian, total kebutuhan kendaraan mencapai sekitar 160 ribu unit untuk memenuhi operasional 80 ribu Kopdes Merah Putih.

Namun, untuk tahap awal, Agrinas menetapkan pengadaan 105.000 unit, terdiri dari kendaraan impor dan pasokan dari produsen lokal.

“Dari 105 ribu unit ini, sekitar 45 ribu unit disuplai dari lokal,” katanya.

Joao menuturkan, keterbatasan waktu menjadi alasan utama mengapa pasokan kendaraan tidak sepenuhnya mengandalkan industri dalam negeri.

“Karena waktunya sangat terbatas, teman-teman lokal belum mampu menyuplai sesuai kebutuhan kami,” ujarnya.

2. Pendanaan pembelian pikap tersedia

ilustrasi APBN (IDN Times/Aditya Pratama)

Terkait pendanaan, Joao menegaskan tidak ada persoalan likuiditas. Perseroan telah mengamankan dana untuk pembayaran tahap awal.

“DP 30 persen sudah kami bayarkan, setara sekitar 35 ribu unit mobil. Uangnya sudah ada, sudah tersedia,” tegasnya.

Ia menambahkan, sumber pembiayaan berasal dari skema dana desa yang dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Mekanismenya, dana desa disalurkan melalui Kementerian Koperasi, kemudian difasilitasi oleh Kementerian Keuangan melalui dukungan pembiayaan dari bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

“Nantinya skemanya kemungkinan dicicil oleh Kementerian Keuangan kepada bank Himbara. Jadi ini bagian dari APBN untuk dana desa,” ungkap Joao.

Dengan kepastian anggaran tersebut, Agrinas optimistis proses pengadaan kendaraan dapat berjalan sesuai jadwal dan mendukung operasional koperasi desa secara nasional.

3. Pendanaan lewat pinjaman ke himbara dan tak bebani APBN

Ilustrasi APBN (IDN Times/Arief Rahmat)

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan rencana impor 105 ribu unit mobil pikap dari India oleh Agrinas untuk operasional Kopdes Merah Putih tidak akan membebani APBN.

“Risikonya clear, tidak ada tambahan dari sisi fiskal karena tiap tahun pun itu sebagian uangnya dipindahkan dari dana desa,” ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (23/2).

Nantinya skema pembiayaan dilakukan melalui pinjaman perbankan yang tergabung dalam Himbara. Kopdes Merah Putih akan mengajukan kredit ke bank-bank BUMN tersebut. Kemudian pemerintah melalui Kementerian Keuangan membayar cicilannya sekitar Rp40 triliun per tahun selama enam tahun.

"Kewajiban saya kementerian Keuangan adalah setiap tahun kira-kira akan menyicil pinjamannya sebesar Rp40 triliun selama 6 tahun ke depan," ujarnya.

3. Pemerintah wajibkan 58,03 persen dana desa dialokasikan untuk Kopdes Merah Putih

Ilustrasi APBN (IDN Times/Aditya Pratama)

Bila mengacu aturan baru terkait pengelolaan Dana Desa melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2026., pemerintah mewajibkan sebesar 58,03 persen dana desa dialokasikan untuk pengembangan Kopdes Merah Putih. Dengan pagu dana desa 2026 sebesar Rp60,57 triliun, sekitar Rp34,57 triliun, di antaranya harus digunakan pemerintah desa untuk mendukung implementasi Kopdes Merah Putih atau KDMP.

“Penyesuaian alokasi sebagai akibat dari kebijakan Pemerintah dalam rangka mendukung implementasi KDMP sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dihitung sebesar 58,03 persen dari pagu Dana Desa setiap desa atau sebesar Rp34.570.000.000.000,” bunyi Pasal 15 ayat (3) beleid tersebut, dikutip Selasa (17/2/2026).

Sementara itu, sisa pagu sekitar Rp25 triliun dialokasikan sebagai pagu reguler yang dapat digunakan desa untuk kebutuhan prioritas lainnya.

Editorial Team