Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
2 Tahun Prabowo-Gibran, Disiplin Fiskal Kian Tertekan
Gedung Kementerian Keuangan. (Dok/Istimewa).
  • Program prioritas seperti makan bergizi gratis, KDKMP, dan gentengisasi menekan disiplin fiskal karena membutuhkan anggaran besar di tengah ruang fiskal yang makin terbatas.
  • Defisit APBN tercatat 2,92 persen terhadap PDB pada 2025 dan diperkirakan 2,85 persen pada 2026, melampaui target awal 2,68 persen.
  • Pertumbuhan penerimaan negara dinilai belum menopang belanja yang membesar, sementara risiko shortfall pajak, restitusi meningkat, daya beli terbatas, dan aktivitas industri belum optimal membayangi.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Momentum dua tahun pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka merupakan waktu yang pas untuk mengevaluasi arah kebijakan fiskal Indonesia. Sejumlah program prioritas pemerintah, mulai dari makan bergizi gratis (MBG), Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), hingga gentengisasi, menyedot anggaran dalam jumlah besar.

"Di tengah ambisi tersebut, disiplin fiskal yang selama ini menjadi fondasi pengelolaan APBN justru menghadapi tekanan," kata Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Nailul Huda, kepada IDN Times, Selasa (20/10/2026).

1. Ruang fiskal makin terbatas

ilustrasi APBN (IDN Times/Aditya Pratama)

Ruang fiskal, menurut Huda, semakin terbatas karena belanja negara meningkat, sementara penerimaan negara belum mampu mengimbangi kebutuhan pembiayaan program pemerintah.

Rasio defisit APBN terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) tercatat mencapai 2,92 persen pada 2025. Pada 2026, rasio defisit diperkirakan kembali meningkat menjadi 2,85 persen, lebih tinggi dari target awal APBN sebesar 2,68 persen.

"Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai kualitas pengelolaan fiskal pemerintah," kata Huda.

Dia menjelaskan, pada 2025 pemerintah juga dinilai mengandalkan percepatan penerimaan dari sejumlah pos, termasuk cukai dan pendapatan dari Bank Indonesia. Praktik tersebut perlu dicermati karena berpotensi membuat penerimaan pada periode berikutnya menghadapi tekanan.

2. Belanja negara membesar, pertumbuhan pendapatan negara belum cukup kuat topang kebutuhan belanja

Ilustrasi APBN. (IDN Times/Aditya Pratama)

Menurut Huda, persoalan mendasarnya adalah belanja negara yang terus membesar, sementara pertumbuhan pendapatan belum cukup kuat untuk menopang kebutuhan anggaran.

Dari sisi penerimaan, risiko tidak tercapainya target pajak atau shortfall masih membayangi. Pembayaran restitusi pajak yang meningkat pada akhir tahun berpotensi mengurangi penerimaan bersih pemerintah. Di sisi lain, daya beli masyarakat yang terbatas dapat menahan pertumbuhan penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

"Aktivitas industri yang belum optimal juga berpotensi menekan penerimaan pajak. Sementara itu, pemutusan hubungan kerja (PHK) dapat mempersempit basis penerimaan pajak penghasilan (PPh)," kata Huda.

Dengan kondisi tersebut, perbaikan penerimaan negara tidak cukup hanya mengandalkan pengetatan restitusi. Pemerintah perlu memastikan pertumbuhan penerimaan ditopang aktivitas ekonomi yang sehat dan berkelanjutan.

3. Disiplin fiskal terpinggirkan

Ilustrasi APBN (IDN Times/Arief Rahmat)

Lebih lanjut, Huda menjelaskan tekanan terhadap APBN juga berkaitan dengan prioritas belanja pemerintah. Pengelolaan anggaran dinilai lebih berorientasi pada pemenuhan ambisi Presiden ketimbang efektivitas dan kualitas belanja. Program MBG dan KDKMP menjadi contoh program berskala besar yang membutuhkan dukungan anggaran signifikan.

"Tanpa perencanaan yang matang dan evaluasi manfaat yang terukur, belanja jumbo tersebut berisiko mempersempit ruang fiskal untuk membiayai kebutuhan publik lainnya," kata Huda.

Kondisi ini turut memunculkan kritik terhadap perubahan peran Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Lembaga yang selama ini dikenal mengedepankan pendekatan teknokratis dalam menjaga kesehatan fiskal dinilai semakin mengakomodasi agenda politik pemerintah.

Padahal, Kemenkeu memiliki peran strategis sebagai penjaga disiplin anggaran. Setiap program prioritas semestinya tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan negara, bukan sebaliknya, memaksa APBN menyesuaikan diri dengan besarnya ambisi belanja.

Curated For You

Editorial Team

Related Article