Direktur Pengembangan BEI, Iding Pardi, saat menyampaikan keterangan merespons evaluasi MSCI terkait status market Indonesia (IDN Times / Vadhia Lidyana)
Berdasarkan data MSCI, ada sejumlah negara yang saat ini masuk dalam klasifikasi khusus Standalone Market.
Di Benua Amerika, ada Argentina, Jamaika, Panama, Trinidad dan Tobago. Kemudian, dari Eropa, Timur Tengah, Afrika (EMEA); ada Boznia dan Herzegovina, Bulgaria, Lebanon, Malta, Nigeria, Palestina, Ukraina, dan Zimbabwe.
Jika keputusan MSCI memasukkan Indonesia pada klasifikasi Standalone Market, maka Indonesia setara dengan Zimbabwe yang berstatus sebagai negara miskin.
Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI), Iding Pardi mengatakan klasifikasi Standalone Market bukanlah klasifikasi terendah. Dia mengatakan, Standalone Market adalah klasifikasi terpisah dari klasifikasi standar yang mencakup Developed Market, Emerging Market, dan Frontier Market.
“Jadi klasifikasi standarnya kan Advanced (Developed) Market, kemudian Emerging Market, dan Frontier Market. Standalone Market ini klasifikasi khusus, antara lain biasanya untuk market-market yang baru yang memerlukan further investigation atau pengawasan lebih lanjut,” ucap Iding.
Iding mengatakan, skala pasar modal Indonesia tetap masuk dalam klasifikasi Emerging Market. Namun, MSCI menetapkan pasar modal masuk dalam klasifikasi Emerging Market bukan hanya dari skala, tapi juga kualitas pasarnya.
“Quality itu mengenai investability, transparency, integrity gitu ya. Itu menjadi pertimbangan juga. Nah, mereka menganggap bahwa terkait dengan quality daripada market kita itu perlu diuji lebih lanjut,” ujar Iding.
BEI sendiri berupaya melakukan perbaikan, agar Indonesia bisa bertahan di status Emerging Market.
Berdasarkan analisis Stockbit, sejak 2006, ada 12 rekam jejak konsultasi yang dilakukan MSCI Inc. Konsultasi itu dilakukan terhadap 10 negara, yakni Venezuela, Argentina, Yunani, Maroko, Ukraina, Peru, Nigeria, Lebanon, Pakistan, dan Rusia. Argentina dan Nigera telah dua kali masuk daftar konsultasi MSCI Inc.
Dari 12 rekam jejak konsultasi itu, 10 di antaranya berakhir pada keputusan downgrade. Berikut rinciannya:
Venezuela: Dari Emerging Market ke Standalone Market
Argentina: Dari Emerging Market ke Standalone Market
Yunani: Dari Developed Market ke Emerging Market
Maroko: Dari Emerging Market ke Frontier Market
Ukraina: Dari Emerging Market ke Standalone Market
Peru: Dari Emerging Market ke Frontier Market
Nigeria: Dari Frontier Market ke Standalone Market
Argentina: Dari Emerging Market ke Standalone Market
Lebanon: Dari Frontier Market ke Standalone Market
Pakistan: Dari Emerging Market ke Frontier Market
Rusia: Dari Emerging Market ke Standalone Market
Nigera: Dari Frontier Market ke Standalone Market.
Lantas, bagaimana nasib Indonesia? Menurut Investment Analyst Team Stockbit, jika status Indonesia turun ke Standalone Market, investor asing yang merupakan active funds (tidak passive mengikuti MSCI Index) dan tidak mempunyai mandat spesifik untuk berinvestasi hanya di Emerging Market, masih tetap dapat membeli saham Indonesia.
“Sehingga, jika valuasi pasar saham Indonesia sudah menarik menurut investor asing tersebut, tetap bisa ada support dari active funds asing tersebut,” tulis Stockbit.