Bogor, IDN Times – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menggeser arah kebijakan pembangunan infrastruktur di Indonesia. Proyek fisik seperti jalan, bendungan, hingga gedung pemerintah tidak lagi sekadar mengejar target fisik atau menebar beton di mana-mana.
Dalam acara International Lecture Series di Kebun Raya Bogor hasil kolaborasi Aksa Harita Bhumi (AHB), IALI Jakarta, dan PPHI, Wakil Menteri Pekerjaan Umum Diana Kusumastuti menegaskan adanya standar baru dalam pelaksanaan proyek konstruksi di lapangan.
Setiap alokasi infrastruktur dalam Renstra PU 2025–2029 diwajibkan menyentuh kawasan pedesaan. Kebijakan ini mendorong pemerataan ekonomi langsung di tingkat tapak untuk menekan angka kemiskinan hingga nol persen sekaligus mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional.
"Kita harus membangun dari desa, dari bawah untuk pemerataan ekonomi. Kita upaya tekan kemiskinan jadi nol, dan pertumbuhan ekonomi harus 8 persen sesuai Asta Cita," ujar Wamen PU Diana Kusumastuti.
3 Aturan Baru Proyek Infrastruktur KemenPU, Gak Cuma Asal Bangun Beton

Intinya sih...
Skema paket bundling dan penggunaan dua warna tote bagKPPG BGN Bogor menerapkan sistem Paket Bundling dan Take-Away selama libur sekolah dan Lebaran. Penerima manfaat wajib membawa kembali kantong yang diterima sehari sebelumnya sebagai syarat mendapatkan paket berikutnya.
Standar menu Ramadan, bebas menu pedas dan cepat basiBGN menginstruksikan SPPG untuk menyajikan menu yang aman secara ketahanan pangan. Rekomendasi menu meliputi telur asin, abon, dendeng kering, buah-buahan, serta kurma.
Operasional 100 SPPG untuk 250 Ribu penerima di Kota BogorHingga saat ini, sudah ada 100 SPPG yang telah
1. Kualitas proyek wajib patuhi standar NSPK, gak boleh asal pangkas
Diana mengatakan, KemenPU memperketat pengawasan spesifikasi teknis di lapangan. Seluruh kontraktor dan pelaksana proyek diwajibkan mematuhi Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) tanpa alasan efisiensi anggaran yang merusak mutu fasilitas publik.
"Kualitas harus bagus, sesuai dengan NSPK-nya, sesuai dengan spesifikasinya. Ini jangan diganti-ganti. Standarnya harus aman, andal, dan memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat," tegasnya.
2. Larangan babat habis pohon saat pembukaan lahan proyek
Ia menegaskan, praktik perataan lahan secara total (clearing) kini dilarang keras. Pelaksana proyek hanya diperbolehkan menebang vegetasi yang benar-benar bersinggungan langsung dengan tapak bangunan. Konsep hortikultura dan living infrastructure wajib diterapkan agar ekosistem alami tidak rusak.
"Kalau membangun, jangan tebang semua pohon, tetapi yang terdampak bangunan saja. Berapa tahun kita harus menunggu untuk dapat pohon tinggi lagi? Lama. Jangan cuma bangun beton-beton saja," kata Diana.
3. Wajib punya fungsi estetika dan tata cahaya publik
Diana menekankan, infrastruktur tidak boleh tampil kaku atau merusak pemandangan kota. Desain bangunan dan fasilitas umum diwajibkan mengadopsi elemen arsitektur lanskap lokal serta ditunjang tata pencahayaan yang memadai agar menciptakan ruang publik yang aman dan hidup.
"Infrastruktur harus mampu membentuk identitas kewilayahan, menghadirkan ruang publik yang nyaman, serta meningkatkan kualitas visual lingkungan kita jadi lebih cantik. Tambahin lampu-lampu yang penting," pungkasnya.
Curated For You
- Kemenko Infrastruktur: Investasi TOD Bekasi Harus Berdampak ke Warga25 Jul 2026, 15:20 WIB
- Dosen UGM Diduga Diancam Doxing usai Respons Mutasi ASN KemenPU17 Jul 2026, 18:11 WIB