Jakarta, IDN Times - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir berencana membuat daftar hitam alias blacklist direksi BUMN yang bermasalah.
Blacklist tersebut bakal ada dalam salah satu Peraturan Menteri (Permen) BUMN yang bakal terkena deregulasi dari 45 menjadi tiga saja.
Setidaknya ada tiga kriteria yang bakal digunakan Erick dalam Permen yang mengatur tentang blacklist tersebut.