Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

500-an Pekerja Tekstil di Bandung Bakal Kena PHK Bulan Depan

ilustrasi PHK (IDN Times/Aditya Pratama)

Jakarta, IDN Times - Badai pemutusan hubungan kerja (PHK) di industri tekstil masih belum berakhir. Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) mengungkapkan, bakal ada pabrik tekstil yang melakukan PHK pada Agustus nanti.

"Di bulan Agustus sudah ada pabrik yang sampaikan akan PHK sekitar 500-an pekerja. Pabrik tersebut ada di Jalan Moh Toha, Bandung, Jawa Barat," kata Presiden KSPN, Ristadi saat dihubungi IDN Times, Jumat (26/7/2024).

1. Ada 700-an pekerja tekstil kena PHK sejak Juni hingga Juli

Ilustrasi pegawai pabrik kena PHK (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

Sebelum itu, Ristadi mengungkapkan sejumlah pabrik tekstil di Jawa Tengah terlebih dahulu melakukan PHK terhadap karyawannya.

"Sejak Juni sampai dengan sekarang terkonfirmasi empat perusahaan di Jateng lakukan PHK sekitar 700-an pekerja," kata dia.

2. Penyebab pabrik tekstil PHK karyawannya

ilustrasi PHK (IDN Times/Aditya Pratama)

Adapun sejak Januari hingga Mei 2024, ada ada lebih dari 10 ribu pekerja tekstil di Jawa Barat dan Jawa Tengah yang terkena PHK.

Data KSPN menunjukkan, sebanyak 10.800 pekerja tekstil terkena PHK selama periode tersebut. Kemudian, pada awal Juni, KSPN mendapatkan update adanya lebih dari 3.000 orang terkena PHK sehingga total ada 13.800 pekerja tekstil kehilangan pekerjaan selama enam bulan pertama 2024.

"Order menurun, baik ekspor ataupun lokal," ujar Ristadi singkat ketika ditanya penyebab pabrik melakukan PHK pekerjanya.

3. Upaya KSPN agar pabrik tekstil tidak lakukan PHK pekerjanya

Pemusnahan barang impor ilegal senilai Rp5,3 miliar oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag). (dok. Kemendag)

Ristadi pun menjelaskan, pihaknya telah berupaya semaksimal mungkin agar tidak ada lagi pabrik tekstil yang tutup atau melakukan PHK terhadap pekerjanya.

Salah satunya dengan mengajak para pemangku kepentingan meminta pemerintah menelurkan kebijakan yang pro terhadap industri tekstil dalam negeri.

"Bersama-sama dengan stakeholders lainya kami meminta ke pemerintah agar importasi dibatasi dan berantas impor ilegal agar pasar domestik kita diisi oleh barang-barang produk dalam negeri. Dengan demikian, aktivitas produksi pabrik-pabrik produsen dalam negeri terus berjalan sehingga bisa mencegah terjadinya PHK," tutur Ristadi.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ridwan Aji Pitoko
EditorRidwan Aji Pitoko
Follow Us