Jakarta, IDN Times - Pemerintah menyiapkan tujuh insentif untuk meningkatkan investasi di industri mobil dan bus listrik di dalam negeri. Insentif yang diberikan ialah dari sisi perpajakan (fiskal).
"Insentif perpajakan yang digunakan untuk meningkatkan investasi dengan tetap mempertimbangkan prinsip level of playing field untuk semua wajib pajak," kata Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers, Senin (20/3/2023).