Jakarta, IDN Times - PT Pertamina Patra Niaga akan memperketat pengawasan terkait pengisian dan distribusi LPG, terutama LPG 3 kilogram (kg).
Hal itu dilakukan usai Kementerian Perdagangan (Kemendag) menemukan adanya 11 Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) dan Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) mitra Pertamina terbukti mengisi LPG 3 kg tidak sesuai dengan volumenya.
Kemendag menyebut, ada indikasi kecurangan dalam proses pengisian LPG 3 kg yang menyebabkan masyarakat merugi hingga Rp18,7 miliar per tahun.
“Ini sebenarnya kalau kita lihat ada beberapa hal-hal yang perlu disempurnakan terkait dengan pengendalian dan juga pengambilan sampling, nanti akan kita perketat,” kata Riva di SPPBE PT Satria Mandala Sakti Koja, Jakarta Utara, Senin (27/5/2024).