bang si hyuk (instagram.com/p/Cnk36RvyBGV)
Adapun gugatan itu dilayangkan melalui firma hukum Rojipsa. Pengacara perwakilan Rojipsa, Lee Jungyeop mengatakan pihaknya akan mengumpulkan lebih dari 50 penggugat untuk kasus tersebut.
"Kami berencana untuk memulai gugatan class action terhadap Ketua Bang Sihyuk dan para eksekutif dana investasi terkait. Kami yakin kasus ini berada di bawah Undang-Undang Class Action, dan kami bermaksud untuk melanjutkannya setelah kami mengumpulkan lebih dari 50 penggugat," kata Jungyeop dilansir All Kpop, Kamis (24/7/2025).
Lee Jungyeop mengatakan, meski kemungkinannya rendah, HYBE bisa berhadapan dengan potensi delisting. Sebab, para pemegang saham bisa menderita kerugian besar atas kasus tersebut.
"Meskipun kemungkinannya rendah, HYBE mungkin menghadapi delisting. Pemegang saham umum dapat menderita kerugian besar. Ini adalah masalah yang sangat serius dan dapat memerlukan peninjauan untuk mempertahankan status pencatatan HYBE," kata dia.