Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Airlangga Buka Suara soal Ancaman Status Pasar Saham RI Turun Kasta

2 min read
Airlangga Buka Suara soal Ancaman Status Pasar Saham RI Turun Kasta
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (Dok/Istimewa).
  • Airlangga merespons konsultasi MSCI untuk kemungkinan menurunkan klasifikasi pasar saham Indonesia dari emerging market menjadi standalone market.
  • MSCI menyoroti durasi implementasi regulasi dan penegakan aturan pasar modal Indonesia yang dinilai lebih panjang dibanding negara lain.
  • Indonesia diberi tenggat reformasi hingga April dan Juni 2027; keputusan final MSCI dijadwalkan diumumkan pada akhir Juni 2027.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto merespons langkah Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang membuka konsultasi perubahan klasifikasi pasar saham Indonesia dari emerging market menjadi standalone market.

Airlangga mengatakan, salah satu hal yang menjadi perhatian MSCI adalah durasi implementasi regulasi dan penegakan aturan di pasar modal Indonesia yang dinilai relatif panjang dibandingkan negara lain.

Menurutnya, pemerintah perlu menjelaskan alasan di balik lamanya proses implementasi tersebut, terutama terkait pelaksanaan regulasi dan tindak lanjut atas berbagai langkah perbaikan di pasar modal.

"Tentu yang mereka minta itu adalah implementasi dari apa yang sudah dijanjikan. Nah, tentu kalau kita lihat terkait dengan bidang implementasi daripada regulasi terhadap tindakan yang dilakukan oleh pasar modal, ini kan mereka merasa periodenya agak panjang," kata Airlangga saat ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat (16/10/2026).

Meski demikian, Airlangga menyebut MSCI telah memberikan tenggat waktu bagi Indonesia untuk memenuhi tuntutan reformasi pasar modal, yakni pada April dan Juni 2027.

Dia menegaskan, pemerintah dan otoritas terkait perlu memastikan agenda reformasi berjalan sesuai rencana. Selain itu, perkembangan reformasi tersebut harus dapat terlihat oleh investor, baik domestik maupun asing.

"Namun, ini menjadi catatan bagi kita ke depan bahwa reformasi itu harus dijalankan, dan progresnya harus kelihatan, terutama bagi para investor dalam negeri maupun luar negeri," ujarnya.

Airlangga soroti implementasi reformasi pasar modal

Terkait kemungkinan perubahan status Indonesia menjadi standalone market, Airlangga menjelaskan bahwa kategori tersebut berada di luar kelompok pasar berkembang (emerging market) dan pasar perbatasan (frontier market).

Dia kembali menekankan bahwa perhatian utama MSCI terletak pada implementasi regulasi serta tindak lanjut atas langkah-langkah perbaikan yang dilakukan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI).

Untuk diketahui, MSCI membuka konsultasi mengenai reklasifikasi indeks saham Indonesia dari kategori emerging market menjadi standalone market. MSCI menyatakan keputusan final atas konsultasi tersebut akan diumumkan pada akhir Juni 2027, dengan kemungkinan pembaruan sementara selama proses konsultasi berlangsung.

"MSCI mengumumkan dimulainya konsultasi untuk reklasifikasi indeks MSCI Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone. MSCI akan memberikan pengumuman final pada akhir Juni 2027 dan bisa saja memberikan pembaruan interim selama proses ini," ungkap MSCI dalam pengumuman resminya.

    Share Article
    Editorial Team

    Di Balik Produksi Operasi Pesta Copet

    Related Articles

    See More