Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto merespons usulan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy terkait dorongan agar korban judi online menjadi penerima bantuan sosial (bansos).
Airlangga menyatakan dengan nada canda bahwa judi online, yang dia sebut judol, tidak akan mendapatkan fasilitas selayaknya dengan layanan ojek online (ojol).
“Wah kalau judi online, judol namanya. Kalau judol tidak dapat fasilitas seperti ojol,” kata Airlangga saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2024).