Muhadjir Dorong Korban Judi Online Jatuh Miskin Jadi Penerima Bansos

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, menjelaskan langkah-langkah konkret yang telah diambil dalam penanganan dampak sosial dari kejahatan judi online.
Menurutnya, pemerintah telah memberikan advokasi kepada para korban judi online untuk dimasukkan ke dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai penerima bantuan sosial (bansos).
“Ya kita sudah banyak memberikan advokasi mereka yang korban judi online ini misalnya kemudian kita masukan di dalam DTKS sebagai penerima bansos ya,” kata dia di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (13/6/2024).
Selain itu, bagi mereka yang mengalami gangguan psikososial, dia telah meminta Kementerian Sosial (Kemensos) untuk turun tangan melakukan pembinaan dan memberi arahan.
1. Kemenko PMK bertugas menangani dampak judi online

Muhadjir menjelaskan Kemenko PMK akan terlibat dalam penanganan satuan tugas (satgas) pemberantasan judi online, meskipun tidak secara langsung memimpin operasi penegakan hukum.
Menurutnya, kepemimpinan langsung dalam hal tersebut tetap berada di tangan Kemenko Polhukam karena masuk dalam ranah penegakan hukum, bukan pelayanan yang menjadi fokus utama Kemenko PMK.
“Jadi tugas Kemenko PMK kalau memang sudah oleh Pak Menko Polhukam kita membenahi dari sisi dampaknya aja,” ujar dia.
2. Banyak korban judi online menjadi orang miskin baru

Dia menyampaikan dampak dari judi online termasuk menyebabkan banyak orang jatuh ke dalam kemiskinan, yang kemudian menjadi tanggung jawab Kemenko PMK.
“Banyak yang menjadi miskin baru itu menjadi tanggung jawab kita, tanggung jawab dari Kemenko PMK,” jelas Muhadjir.
3. Korban judi online tak pandang bulu hingga penegak hukum dan intelektual

Muhadjir menyoroti masalah penegak hukum yang terlibat dalam praktik judi online. Meskipun itu merupakan wewenang Kapolri, dia menekankan perlunya perhatian khusus terhadap fenomena di mana mereka yang seharusnya menjaga hukum justru terlibat sebagai pelaku.
Dia mengungkapkan bahaya yang ditimbulkan oleh judi online sudah sangat mengkhawatirkan karena telah menelan banyak korban.
Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh segmen masyarakat ekonomi rendah, tetapi juga telah menjangkau kalangan masyarakat atas, termasuk di antaranya kalangan intelektual dan perguruan tinggi.
“Masyarakat atas juga mulai banyak yang termasuk kalangan intelektual kalangan perguruan tinggi juga banyak yang kena juga,” tambahnya.