Himbara Kucurkan Kredit Rp550 Miliar untuk Mandalika
Untuk pembangunan Mandalika agar segera dongkrak pariwisata
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Bank BUMN anggota Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara) memberikan fasilitas kredit sindikasi senilai Rp550 miliar kepada PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC). Kucuran kredit itu untuk pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, NTB.
"Pembangunan Mandalika International Street Circuit sangat penting bagi Indonesia. Hal ini merujuk apa yang disampaikan Bapak Presiden, yaitu Mandalika International Street Circuit akan memberikan manfaat aggregat yang besar bagi Indonesia dan NTB," kata Asisten Deputi Bidang Jasa Pariwisata dan Pendukung Kementerian BUMN Endra Gunawan dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (4/9/2021).
Baca Juga: Aset Himbara Naik 7,7 Persen Jadi Rp3.900 Triliun di Semester I-2021
1. Rincian penggunaan kredit di pembangunan JKK Mandalika
Himbara yang terdiri dari Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN, akan memberikan kredit sindikasi untuk pembangunan jalan kawasan khusus (JKK) atau street circuit dan pembiayaan penyelenggaraan balap motor Mandalika.
Fasilitas kredit sindikasi berupa kredit investasi pembangunan JKK dengan limit Rp400 miliar, redit modal kerja untuk persiapan penyelenggaraan World Superbike dan MotoGP dengan limit mencapai Rp150 miliar, serta fasilitas noncash loan/SBLC dengan limit hingga 14,6 juta euro.
"Mewakili Wamen BUMN II, saya bersyukur proses panjang selama satu tahun untuk penyiapan kredit sindikasi ini akhirnya dapat selesai hari ini," ujarnya.
Baca Juga: Ramaikan Wisata Mandalika Lombok, Pembangunan Hotel Capai 78 Persen