TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jadi Menteri BUMN, Erick Thohir Pamit dari Mahaka

RUPS wajib digelar 90 hari setelah ajukan surat pengunduran

IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Jakarta, IDN Times - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, resmi mengajukan permohonan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Komisaris di PT Mahaka Media Tbk (ABBA) dan PT Mahaka Radio Integra Tbk (MARI). Kedua surat tersebut telah ditandatangani oleh Direktur Utama Mahaka Media, yang sekaligus menjabat sebagai Direktur Utama Radio Integra Tbk, Adrian Syarkawi.

"PT Mahaka Media Tbk, menyampaikan keterbukaan informasi bahwa perseroan telah menerima surat permohonan pengunduran diri Bapak Erick Thohir dari jabatannya sebagai Komisaris Utama perseroan melalui surat tertanggal 22 Oktober 2019," kata Direktur Utama Perseroan Adrian Syarkawi, melalui keterbukaan informasi BEI, Kamis (24/10).

Baca Juga: Menteri BUMN Erick Thohir: Utang Tak Selamanya Negatif

1. Merujuk pasal 9 peraturan OJK No 33 Tahun 2014

IDN Times/Auriga Agustina

Surat pengunduran diri Erick tersebut, merujuk pada Pasal 9 Peraturan OJK No 33 Tahun 2014 yang membahas tentang direksi dan dewan komisaris emiten atau perusahaan publik. Artinya, perseroan wajib menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk merespons pengunduran diri tersebut paling lama 90 hari setelah surat Erick diterima. 

Erick Thohir mengajukan pengunduran diri karena ia kini menjadi menteri dalam Kabinet Indonesia Maju. Erick menerima tongkat estafet jabatan Menteri BUMN dari Rini Soemarno, Rabu (23/10) kemarin.

2. Menteri BUMN periode 2019-2024

IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Setelah melakukan serah terima jabatan, Erick Thohir langsung melakukan rapat internal dengan jajaran direksi Kementerian BUMN dan beberapa direktur utama BUMN.

Rapat tersebut dilakukan dalam rangka koordinasi untuk mencapai taget dalam key performance indicator (KPI) untuk jangka waktu seratus hari atau tiga bulan.

"Saya juga izin tadi kepada semua jajaran kita mulai meeting abis ini, karena memang bukan apa-apa saya punya KPI yang harus dicapai," katanya kemarin.

Baca Juga: Jika Tak Capai Target, Erick Thohir Siap Dicopot dari Menteri BUMN

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya