RI Berpotensi Krisis, Ini Jurus Pemerintah Jaga Pertumbuhan Ekonomi
Pemerintah merubah postur dan rincian anggaran APBN
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Febrio Nathan Kacaribu, mengatakan akibat pandemik COVID-19 Indonesia berpotensi mengalami krisis ekonomi. Jika hal itu terjadi, tingkat pengangguran dan kemiskinan akan bertambah.
Untuk itu, kata dia, pemerintah akan terus berupaya menghindari agar pertumbuhan ekonomi tidak minus di 0,4 persen. "Biasanya kita tumbuh 5 persenan, sekarang sangat dalam. Saat ini, yang kita hindari jangan sampai pertumbuhan kita negatif," katanya dalam diskusi online, Kamis (4/6).
Baca Juga: Anggaran PEN Bengkak Jadi Rp677,2 T untuk Penanganan Virus Corona
1. Pemerintah mengubah postur APBN agar ekonomi tidak tumbuh negatif
Dia mengatakan untuk menghindari pertumbuhan ekonomi yang tumbuh negatif maka pemerintah akhirnya mengubah postur dan rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2020.
"Kalau terlalu banyak, pasti akan berat untuk me-recover. Tapi, kalau tidak terlalu dalam itu akan tidak terlalu berat untuk dimitigasi," ucapnya.
Pemerintah kembali merevisi Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020 tentang tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020. Pendapatan negara terkoreksi dari Rp 1,769 turun menjadi 1,699 triliun.
Baca Juga: Jokowi Minta Bank dan Pengusaha Ikut Pikul Beban Pemulihan Ekonomi