TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

RI Berpotensi Krisis, Ini Jurus Pemerintah Jaga Pertumbuhan Ekonomi

Pemerintah merubah postur dan rincian anggaran APBN

Ilustrasi pertumbuhan ekonomi. (IDN Times/Arief Rahmat)

Jakarta, IDN Times - Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Febrio Nathan Kacaribu, mengatakan akibat pandemik COVID-19 Indonesia berpotensi mengalami krisis ekonomi. Jika hal itu terjadi, tingkat pengangguran dan kemiskinan akan bertambah.

Untuk itu, kata dia, pemerintah akan terus berupaya menghindari agar pertumbuhan ekonomi tidak minus di 0,4 persen. "Biasanya kita tumbuh 5 persenan, sekarang sangat dalam. Saat ini, yang kita hindari jangan sampai pertumbuhan kita negatif," katanya dalam diskusi online, Kamis (4/6).

Baca Juga: Anggaran PEN Bengkak Jadi Rp677,2 T untuk Penanganan Virus Corona

1. Pemerintah mengubah postur APBN agar ekonomi tidak tumbuh negatif

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Nathan Kacaribu (Tangkap Layar Kementerian Keuangan)

Dia mengatakan untuk menghindari pertumbuhan ekonomi yang tumbuh negatif maka pemerintah akhirnya mengubah postur dan rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2020.

"Kalau terlalu banyak, pasti akan berat untuk me-recover. Tapi, kalau tidak terlalu dalam itu akan tidak terlalu berat untuk dimitigasi," ucapnya.

Pemerintah kembali merevisi Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020 tentang tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020. Pendapatan negara terkoreksi dari Rp 1,769 turun menjadi 1,699 triliun.

2. Defisit APBN dilebarkan

idn media

Dia menjelaskan, pemerintah juga telah melebarkan defisit APBN ke level 6,34 persen dari yang sebelumnya 5,07 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Adanya pelebaran defisit itu lah yang menyebabkan pemerintah merevisi kembali target penerimaan dan belanja negara.

"Postur APBN kita berubah, pertama kali ini 6 April 2020 dengan Perpres 54/2020 dengan defisit 5,07 persen. Pendapatan negara terkoreksi cukup dalam," ucapnya.

Baca Juga: Jokowi Minta Bank dan Pengusaha Ikut Pikul Beban Pemulihan Ekonomi

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya