Waskita Karya dan Wika Tagih Pemerintah Segera Bayar Utang
Utang ke Waskita Rp3,71 T dan ke Wika Rp58,9 M
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Direktur Utama PT Waskita Karya Tbk Destiawan Soewardjono mengungkapkan, pemerintah masih punya utang dengan perseroan sebanyak Rp3,71 triliun.
Dana tersebut merupakan dana talangan yang digunakan untuk pembebasan lahan jalan tol, yang belum dibayarkan kepada perseroan.
"Outstanding dana talangan jalan tol Rp3,71 triliun, di mana kepemilikan Waskita ada mayoritas BUJT Rp2,76 triliun dan minoritas Rp0,95 triliun," kata Destiawan, Rabu (1/7).
Baca Juga: Segera Jatuh Tempo, Utang Rp7 T Garuda Bakal Dibayar dengan Utang Baru
1. Dana talangan untuk pembebasan lahan beberapa proyek jalan tol Rp20,97 triliun
Sejatinya, dana talangan yang digunakan Waskita untuk pembebasan lahan beberapa proyek jalan tol mencapai Rp20,97 triliun.
Namun hingga 26 Juni, pemerintah membayar Rp17,26 triliun, sehingga saat ini utang pemerintah kepada Waskita masih Rp 3,71 triliun.
Destiawan melanjutkan, akibat peminjaman dana talangan oleh perbankan dengan bunga komersial, terdapat cost of fund perseroan mencapai Rp4 triliun.
Namun berdasarkan perhitungan suku bunga acuan BI, pemerintah hanya mau menanggung Rp1,68 triliun dari cost of fund tersebut. Sehingga saat ini selisih cost of fund yang dibebankan mencapai Rp2,31 triliun.
Baca Juga: Pemerintah Belum Bayar Utang ke Jasa Marga Rp5,025 Triliun