TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Inflasi Kota Depok di Bawah Dua Persen, Diklaim Terendah di Jawa Barat

Jaga Stabilitas Pasokan Kebutuhan Pokok

Kantor Balai Kota Depok. (IDN Times/Dicky)

Depok, IDN Times - Pemerintah Kota Depok terus menggenjot berbagai upaya untuk menekan laju inflasi di Kota Depok. Hal itu terbukti dengan pencapaian angka inflasi Kota Depok sebesar 1,96 persen pada September 2023.

Sekretaris Daerah Kota Depok, Supian Suri mengatakan, angka inflasi Kota Depok secara perlahan telah dapat dikendalikan dan tetap berada di bawah angka inflasi Jawa Barat dan Nasional. Hal itu berkat upaya bersama menjaga angka inflasi di bawah dua persen sehingga inflasi tidak mengalami peningkatan.

"Inflasi kita mencapai 1,96 persen berdasarkan data pada September 2023," ujar Supian, Kamis (19/10/2023).

Baca Juga: BPS: Inflasi September Tembus 0,19 Persen

1. Pemkot Depok pastikan ketersediaan kebutuhan pokok tercukupi

Sekda Kota Depok, Supian Suri saat ditemui di Pasar Kemirimuka, Kecamatan Beji, Kota Depok. (IDNTimes/Dicky)

Pemerintah Kota Depok berusaha menjaga inflasi Kota Depok menjadi terendah di Jawa Barat dan inflasi nasional yakni 3,1 persen. Penekanan terhadap peningkatan inflasi Kota Depok dinilai cukup baik saat kebangkitan ekonomi dari pandemik COVID-19 dan fenomena El Nino.

“Kita akan berusaha tetap menjaga dengan melakukan berbagai langkah mengendalikan inflasi,” tutur Supian.

Adapun langkah yang akan diambil Pemerintah Kota Depok yakni, memastikan ketersediaan pasokan kebutuhan pokok tercukupi. Dengan begitup kebutuhan pokok yang akan dibeli masyarakat di sejumlah ritel dan pasar tradisional, dapat ditemui dengan mudah.

“Kita tetap menjaga pasokan untuk mendukung pengendalian inflasi, sehingga tidak ada kenaikan harga kebutuhan pokok yang tinggi,” terang Supian.

2. Pemkot Depok minta masyarakat tidak panic buying

Aktivitas pedagang daging melayani pembeli di Pasar Cisalak, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok. (IDNTimes/Dicky)

Supian meminta, masyarakat tidak melakukan panic buying dengan membeli kebutuhan pokok tidak sesuai dengan kebutuhan. Menurutnya, panic buying akan menimbulkan ketidakstabilan ketersediaan kebutuhan pokok sehingga memicu terjadinya kenaikan inflasi.

“Beli kebutuhan pokok sesuai dengan kebutuhan dan keperluan,” kata Supian.

Baca Juga: Disperindag Jabar Pastikan Kenaikan Harga Beras Tak Pengaruhi Inflasi

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya