Penerimaan Pajak Diprediksi Bolong Rp196,8 Triliun di 2020
Defisit anggaran diprediksi melebar jadi -2,8 persen
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Capaian penerimaan pajak di 2019 berpotensi memperburuk situasi penerimaan pajak tahun 2020. Alih-alih pajak semakin meningkat, justru sangat mungkin di tahun ini terjadi shortfall penerimaan pajak sebesar Rp196,8 triliun.
Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan pajak sepanjang 2019 mencapai Rp1.332,1 triliun. Angka ini baru sekitar 84,4 persen dari target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 sebesar Rp1.577,6 triliun.
"Ini karena baseline 2019 yang jauh lebih rendah, pertumbuhan ekonomi yang lambat, drastisnya penurunan penerimaan dari sektor industri maupun sebagai dampak relaksasi sektor perpajakan itu sendiri," Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad dalam diskusi di kawasan Jakarta, Kamis (6/2).
1. Defisit anggaran diperkirakan melebar hingga -2,8 persen
Dengan adanya potensi peningkatan shortfall pajak di 2020, maka strategi ekspansi fiskal pemerintah kemungkinan akan menambah defisit lagi atau utang. Defisit anggaran diperkirakan mencapai Rp486 triliun.
Defisit ini lebih lebar dari yang ditetapkan pemerintah sebesar 1,76 persen atau Rp307,2 triliun. "Atau terjadi ancaman pelebaran defisit -1,8 persen dari PDB menjadi -2,8 persen dari PDB," ucap dia.
Baca Juga: Lagi-lagi Tak Capai Target, Penerimaan Pajak 2019 Masih Bolong Rp245 T
Baca Juga: Wajah Baru di Kabinet Jokowi Tidak Mampu Dongkrak Optimisme Ekonomi RI