Penerimaan Pajak Diprediksi Bolong Rp196,8 Triliun di 2020

Defisit anggaran diprediksi melebar jadi -2,8 persen

Jakarta, IDN Times - Capaian penerimaan pajak di 2019 berpotensi memperburuk situasi penerimaan pajak tahun 2020. Alih-alih pajak semakin meningkat, justru sangat mungkin di tahun ini terjadi shortfall penerimaan pajak sebesar Rp196,8 triliun. 

Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan pajak sepanjang 2019 mencapai Rp1.332,1 triliun. Angka ini baru sekitar 84,4 persen dari target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 sebesar Rp1.577,6 triliun.

"Ini karena baseline 2019 yang jauh lebih rendah, pertumbuhan ekonomi yang lambat, drastisnya penurunan penerimaan dari sektor industri maupun sebagai dampak relaksasi sektor perpajakan itu sendiri," Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad dalam diskusi di kawasan Jakarta, Kamis (6/2). 

1. Defisit anggaran diperkirakan melebar hingga -2,8 persen

Penerimaan Pajak Diprediksi Bolong Rp196,8 Triliun di 2020IDN Times/Arief Rahmat

Dengan adanya potensi peningkatan shortfall pajak di 2020, maka strategi ekspansi fiskal pemerintah kemungkinan akan menambah defisit lagi atau utang. Defisit anggaran diperkirakan mencapai Rp486 triliun.

Defisit ini lebih lebar dari yang ditetapkan pemerintah sebesar 1,76 persen atau Rp307,2 triliun. "Atau terjadi ancaman pelebaran defisit -1,8 persen dari PDB menjadi -2,8 persen dari PDB," ucap dia. 

2. Target pajak 2020 terlalu tinggi

Penerimaan Pajak Diprediksi Bolong Rp196,8 Triliun di 2020Ilustrasi penerimaan pajak. IDN Times/Arief Rahmat

Pemerintah menetapkan target penerimaan pajak melalui Undang-Undang APBN 2020 sebesar Rp 1.642 triliun. Target tersebut naik dibandingkan tahun 2019 yang sebesar Rp 1.577,6 triliun. 

Tingginya target pajak, menurut Tauhid, lantaran pemerintah saat itu masih optimistis jika kondisi perekonomian global akan membaik. 

"APBN 2020 diputuskan pada saat Oktober 2019. Pada saat itu pemerintah optimis, situasi global optimis. Penerimaan pajak sedikit bergoyang tapi optimis, tapi tidak antisipasi akan terjadi drop," ucapnya.

Baca Juga: Lagi-lagi Tak Capai Target, Penerimaan Pajak 2019 Masih Bolong Rp245 T

3. Pertumbuhan industri alami penurunan

Penerimaan Pajak Diprediksi Bolong Rp196,8 Triliun di 2020(Ilustrasi pabrik PT Petrokimia Gresik) IDN Times/Uni Lubis

Faktor lainnya, pertumbuhan di sektor industri mengalami penurunan. Pada 2019, sektor industri pengolahan hanya tumbuh 3,8 persen, turun dari tahun sebelumnya yang mencapai 4,27 persen. Sehingga, kontribusi industri di struktur ekonomi Indonesia turun jadi 19,7 persen, dari tahun sebelumnya 19,86 persen.

Di sisi lain, berlakunya relaksasi perpajakan serta kebijakan omnibus law yang tengah digodok saat ini juga bakal membuat penerimaan turun. "Ini Menurut saya yang dan ini akan terus terjadi 2020 mengingat industri kita tidak memberikan kontribusi ke penerimaan," kata Tauhid.

"Faktor terakhir yang potensi penerimaan turun adalah Kemenkeu mengatakan 2020 akan dimulai relaksasi perpajakan. Misalnya omnibus law," tambah dia.

Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App. Unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb

Baca Juga: Wajah Baru di Kabinet Jokowi Tidak Mampu Dongkrak Optimisme Ekonomi RI

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya