Pengusaha Tak Masalah Iuran BPJS Kesehatan Naik, Asal Layanan Oke
Kualitas pelayanan diharapkan ikut meningkat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Paulus Agung Pambudhi mengatakan, kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang dilakukan pemerintah tidak akan mengganggu pengusaha. Kenaikan masih terjangkau mengingat manfaat yang didapat peserta justru jauh lebih besar.
"Saya rasa ini objektif. Bahwa iuran yang diwajibkan ini masih lebih rendah dari manfaat yang diterima. Jadi, iuran JKN ini msh wajar dan terjangkau," ujarnya dalam video conference, Selasa (19/5).
Kenaikan iuran BPJS Kesehatan tertuang dalam Perpres Nomor 64 Tahun 2020 yang diterbitkan sebagai Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
Baca Juga: Pengamat: Kenaikan BPJS Kesehatan Bukti Tumpulnya Nurani Pemerintah!
Meski demikian, Agung menginginkan adanya peningkatan kualitas pelayanan BPJS Kesehatan. Peningkatan itu akan mendorong produktivitas para pekerja.
"Kita ingin ada timbal balik pelayanan yang meningkat. Perlu selalu meningkatkan kualitas pelayanan, itu yang diharapkan dunia usaha. Itu sangat berpengaruh terhadap produktivitas dunia usaha," tutur dia.
1. Pengusaha ingin ada timbal balik dari sisi kualitas pelayanan
Baca Juga: Antisipasi Penurunan Kelas, BPJS Kesehatan Siapkan Kelas Standar