LPS Pantau 7 Bank Gagal Meski Dianggap Belum Berbahaya
LPS berjanji akan lebih mewaspadai bank gagal
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut ada enam hingga tujuh bank gagal pada tahun ini. Ketujuh bank tersebut masuk dalam kategori Bank Perkreditan Rakyat (BPR).
Meski demikian, ia menyebut hal tersebut belum berbahaya.
"Kami terus memonitor dan mewaspadai perkembangan yang terjadi. Memang sudah ada bank-bank kecil yang masuk ke LPS," kata Purbaya dalam konferensi pers KSSK, Selasa (27/10/2020).
Baca Juga: LPS Jamin Simpanan Masyarakat Rp3.418 Triliun di Bank
1. Belum dalam kondisi membahayakan
Meski demikian Purbaya mengatakan ketujuh bank tersebut belum berada pada level yang menimbulkan atau membahayakan. Hal itu dinilai normal karena LPS biasanya mencatat enam hingga tujuh bank gagal tiap tahunnya.
"Walaupun ada yang gagal, tapi ini masih dalam batas yang normal," katanya.
Baca Juga: Revisi UU Bank Indonesia: OJK Gagal Melakukan Fungsi Pengawasan Bank?