TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

LPS Pantau 7 Bank Gagal Meski Dianggap Belum Berbahaya

LPS berjanji akan lebih mewaspadai bank gagal

Ilustrasi Bank (IDN Times/Arief Rahmat)

Jakarta, IDN Times - Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut ada enam hingga tujuh bank gagal pada tahun ini. Ketujuh bank tersebut masuk dalam kategori Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Meski demikian, ia menyebut hal tersebut belum berbahaya.

"Kami terus memonitor dan mewaspadai perkembangan yang terjadi. Memang sudah ada bank-bank kecil yang masuk ke LPS," kata Purbaya dalam konferensi pers KSSK, Selasa (27/10/2020).

Baca Juga: LPS Jamin Simpanan Masyarakat Rp3.418 Triliun di Bank 

1. Belum dalam kondisi membahayakan

Karyawati menghitung uang rupiah dan dolar AS di salah satu bank di Jakarta, Kamis (10/9/2020). ANTARA FOTO/Reno Esnir

Meski demikian Purbaya mengatakan ketujuh bank tersebut belum berada pada level yang menimbulkan atau membahayakan. Hal itu dinilai normal karena LPS biasanya mencatat enam hingga tujuh bank gagal tiap tahunnya.

"Walaupun ada yang gagal, tapi ini masih dalam batas yang normal," katanya.

2. LPS janji akan lebih baik mewaspadai bank gagal

Ilustrasi Uang (IDN Times/Arief Rahmat)

Purbaya berjanji LPS akan mewaspadai dan akan mempersiapkan diri kalau ada bank yang gagal lagi. Namun, ia menggarisbawahi tren bank gagal belum berubah dibandingkan dengan tahun lalu.

"Tekanan finansial memang meningkat, tapi belum ke level yang membahayakan atau tidak dapat dikendalikan pada saat ini," ujar Purbaya.

Baca Juga: Revisi UU Bank Indonesia: OJK Gagal Melakukan Fungsi Pengawasan Bank?

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya