Bisnis Cakar Bongkar Dilarang, Pedagang: Utang Modal Kami Bagaimana?
Para pedagang di Timika sudah keluarkan banyak modal
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Endy Langobelen
Timika, IDN Times – Bisnis penjualan pakaian bekas impor atau yang biasa dikenal warga Kota Timika, Papua Tengah, dengan sebutan 'cakar bongkar' telah menjadi sorotan langsung oleh Presiden Joko "Jokowi" Widodo.
Pada Rabu (15/3/2023) lalu di kawasan Senayan, Jakarta, Jokowi secara tegas melarang dan mengeluarkan perintah untuk menghentikan bisnis cakar bongkar atau thrifting.
"Yang namanya impor pakaian bekas, mengganggu. Sangat mengganggu industri dalam negeri kita," kata Jokowi.
Sentilan oleh Jokowi ini pun sontak menimbulkan berbagai tanggapan masyarakat khususnya dari para pedagang cakar bongkar.
Baca Juga: Kompolnas dan Kapolda Papua Gelar Pertemuan Tertutup di Timika, Ada Apa?
Baca Juga: Butuh 3 Hari, Polisi Bekuk 2 Pelaku Pembunuhan Tukang Jahit di Timika
1. Pedagang cakar bongkar mengeluh sudah keluarkan modal banyak
Beberapa pedagang cakar bongkar di Kota Timika, Papua Tengah, mengaku kecewa dengan adanya larangan tersebut.
Mereka mengeluh lantaran telah mengeluarkan modal yang begitu besar untuk membuka usaha cakar bongkar ini.
"Ya pasti kami kecewalah karena kalau ini mau ditutup, terus modal yang sudah kami pinjam dari bank itu mau dilunaskan bagaimana?" Ujar Mustang, pedagang cakar bongkar di Jalan Hasanuddin, Jumat (24/3/2023) sore.
Mustang yang sudah 10 tahun berpindah-pindah lapak cakar bongkar di Kota Timika sebanyak lima kali juga mengaku belum mengetahui pasti adanya peraturan yang melarang impor pakaian bekas.
"Saya juga baru tahu ada larangan seperti ini. Kalau dari dulu saya tahu kan, saya tidak mungkin mau ikut jualan begini. Saya baru tahu pas Pak Jokowi bicara itu," ungkapnya.
Menurut Mustang, bila pemerintah bersikeras untuk menutup bisnis cakar bongkar, maka sepatutnya pemerintah juga menawarkan solusi agar pedagang tidak merana dibayang-bayangi belitan utang.
"Kita maunya harus ada solusi dulu. Utang kami ini bagaimana nantinya. Jadi, jangan langsung serta-merta mau dilarang macam disekak langsung begitu. Itu sama saja mau kasih mati kita pedagang betul-betul," tandasnya.
Senada dengan itu, seorang pedagang cakar bongkar di Pasar Sentral yang tidak mau menyebutkan namanya juga mengeluhkan hal yang sama.
Dia mengungkapkan bahwa modal yang dipakainya untuk membuka bisnis cakar bongkar ini pun bersumber dari pinjaman bank.
"Jadi kalau saya, pemerintah silakan hentikan saya punya jualan, yang penting utang saya juga ditutup sama pemerintah," tuturnya.
"Ambil saja semua pakaian ini sekaligus dengan lapak-lapaknya. Dari awal kita dibikinkan tempat ini oleh pemerintah kan untuk cakar bongkar. Jadi kalau mau ditutup, saya minta tutup juga utang modal saya di bank," imbuhnya.
Editor’s picks
Baca Juga: 15 Pekerja yang Diancam KKB Dievakuasi ke Timika dengan Helikopter
Baca Juga: Pilot Susi Air Belum Ditemukan, Diplomat Selandia Baru Datangi Timika