TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

BKPM: Master Plan Kawasan Industri Terpadu Batang Selesai Pekan Ini

Penyusunan master plan dibagi dalam dua tahap pengembangan

Ilustrasi industri pabrik (IDN Times/Arief Rahmat)

Jakarta, IDN Times - Master plan Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang ditargetkan selesai pada pekan Ini. Hal itu untuk menindaklanjuti arahan Presiden Joko 'Jokowi' Widodo agar pengembangan KIT Batang diselesaikan dalam waktu 6 bulan.

Sebelumnya, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia telah menemui Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir di kantor Kementerian BUMN, untuk membahas rencana dan langkah konkret pengembangan KIT Batang.

“Kepala BKPM langsung berkoordinasi dengan Menteri BUMN, kementerian/lembaga serta BUMN terkait kemarin. Sudah ada langkah-langkah konkret yang ditetapkan. Minggu ini kami targetkan penyelesaian master plan KIT Batang,” ujar Deputi Bidang Promosi Penanaman Modal Ikmal Lukman dalam keterangan tertulis, Selasa 7 Juli 2020.

Baca Juga: Bos BKPM Ungkap Alasan Perusahaan AS Pilih RI untuk Relokasi Pabrik

1. Penyusunan master plan KIT Batang dibagi dalam dua tahap pengembangan

Ilustrasi Industri/Pabrik (IDN Times/Arief Rahmat)

Ikmal menjelaskan, penyusunan master plan KIT Batang akan dibagi ke dalam dua tahap pengembangan. Tahap pertama adalah pengembangan 450 hektare lahan, kemudian tahap selanjutnya meliputi keseluruhan wilayah seluas 4.300 hektare.

"Untuk upaya percepatan ini, telah dibentuk tim kecil yang terdiri dari pihak pemerintah dan BUMN, di antaranya BKPM, Kementerian BUMN, Kementerian PUPR, Kementerian Perindustrian, PT Pembangunan Perumahan (PP), PT Jasa Marga, dan PT Waskita Toll Road," jelasnya.

2. KIT Batang ditargetkan menjadi kawasan industri percontohan

Ilustrasi Jalan Tol. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

KIT Batang ditargetkan untuk menjadi kawasan industri percontohan kerja sama antara pemerintah dan BUMN, dengan konsep infrastruktur dasar dan pendukung disediakan oleh pemerintah. Infrastruktur meliputi akses jalan untuk tol dan non-tol, penyediaan air baku dan air bersih, kereta api, listrik, gas, terminal kontainer darat (dry port) dan pelabuhan. 

"KIT Batang akan dikembangkan sesuai klaster industri, bukan berdasarkan asal negara. Tentunya ini sesuai dengan asas efektivitas dan efisiensi ekonomi untuk memudahkan penyediaan fasilitas pendukung. Di samping itu, sesuai arahan Presiden Jokowi, KIT Batang harus mengalokasikan minimal 5 persen dari luas lahan untuk klaster Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) agar memperkuat keberadaan rantai pasok dalam areanya," kata Ikmal.

Baca Juga: BKPM Bentuk Tim Satgas Khusus Tangani Relokasi Investasi Tiongkok

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya