TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Okupansi KAI Anjlok, Pemerintah Bakal Subsidi Biaya Rapid Test

Namun, pemerintah belum bisa mengungkap detail anggaran

Pelayanan Rapid Test di seluruh bandara wilayah ANgkasa Pura I (Dok.IDN Times/Humas Angkasa Pura I)

Jakarta, IDN Times – Pemerintah berencana memberikan subsidi rapid test bagi penumpang kereta api jarak jauh. Hal itu imbas anjloknya okupansi penumpang KAI. Hinga kini pemerintah masih membahas rencana tersebut dengan PT Kereta Api Indonesia sebagai pengelola.

“Pemberian subsidi rapid test ini salah satunya untuk memberikan kepercayaan pelayanan bagi masyarakat,” ungkap Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Zulfikri dalam diskusi virtual, Kamis (17/9/2020).

Baca Juga: PT KCI: Usia 60 Tahun ke Atas hanya Boleh Naik KRL Jam 10 Pagi-2 Siang

1. Anggaran subsidi rapid test belum bisa diungkap

Pelayanan Rapid Test di seluruh bandara wilayah Angkasa Pura I (Dok.IDN Times/Humas Angkasa Pura I)

Zulfikri mengatakan pihaknya tengah meninjau kembali stimulus-stimulus yang akan diberikan regulator kepada operator. Namun demikian, dia belum bisa mengungkap berapa anggaran yang akan digelontorkan untuk subsidi rapid test tersebut. Selain itu, pemerintah juga berencana memberi bantuan dalam bentuk lain kepada operator.

"Misalnya berupa pembayaran pengoperasian selama semester I untuk kereta api perintis dan penambahan public service obligation (PSO)," kata dia.

2. Perusahaan berupaya bertahan di tengah anjloknya okupansi

IDN Times/Helmi Shemi

Sebagai regulator, kata Zulfikri, Kementerian Perhubungan harus memastikan operasional operator kereta api tetap berjalan di tengah pandemik COVID-19. Apalagi, perusahaan juga berupaya bertahan di tengah anjloknya okupansi penumpang.

Kendati jumlah penumpang kereta api meningkat sejak Agustus, kata dia, tren okupansi setiap perjalanan masih minim. Bahkan, tidak mencapai 47 persen untuk angkutan jarak jauh dan lokal.

“Jumlah penumpang masih sektiar 60 ribu-an. Menjelang September semakin menurun jumlahnya walaupun perjalanan ditambah,” katanya.

Baca Juga: PSBB DKI Jakarta Mulai Berlaku, Ini Aturan Baru Operasional KRL

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya