Pilih Impor Garam, Pemerintah Dituding Gagal Genjot Produksi Nasional
Impor garam sudah diputuskan dalam rapat Kemenko Marves
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Rencana pemerintah terkait impor garam dinilai sebagai bukti bahwa pemerintah gagal dalam meningkatkan potensi garam nasional. Padahal, Indonesia memiliki garis pantai sepanjang 95.181 km dan merupakan garis pantai terpanjang kedua di dunia.
"Rupanya itu tidak mampu dimanfaatkan untuk mencukupi kebutuhan garam di dalam negeri dan memilih mengimpor garam ke negara-negara dengan garis pantai yang jauh lebih pendek dari negeri ini," ungkap Anggota Komisi IV DPR RI, Ema Umiyyatul Chusnah dalam keterangan tertulis, Senin (15/3/2021).
Baca Juga: Jokowi Geram Impor Garam Terus Berjalan
1. Tidak ada koordinasi untuk mencukupi kebutuhan garam
Menurut Ema, seharusnya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bisa bekerja sama dengan Kementerian BUMN untuk meningkatkan produksi garam. Ema mengatakan, saat ini terkesan tidak ada kordinasi yang membuat potensi Indonesia untuk mencukupi kebutuhan garam tidak terlaksana.
"Tahun 2019 dan 2020 lalu pemerintah mengimpor 2,75 juta ton dan 2,92 juta ton garam. Jumlah ini tampaknya tidak akan jauh berbeda pada tahun ini," kata dia.
Baca Juga: Sri Mulyani Akui Indonesia Banyak Impor untuk Tangani Pandemik
Baca Juga: Lahan Petani Garam Karangdadi di Klungkung Semakin Terkikis Abrasi