TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bahlil Berharap OSS Akan Mampu Menekan Angka Pengangguran

Jumlah lapangan kerja tak seimbang dengan angka pengangguran

Kepala BKPM Bahlil Lahadalia. (instagram.com/bahlillahadalia)

Jakarta, IDN Times – Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan berharap sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) akan mampu meningkatkan jumlah pengusaha di Indonesia sehingga dapat menciptakan lapangan kerja baru dan mengurangi angka pengangguran.

Ia menjelaskan bahwa sebelumnya banyak orang muda Indonesia enggan menjadi pengusaha lantaran harus berhadapan dengan perizinan yang sulit. Untuk itu, ia berharap kehadiran sistem OSS-RBA akan mampu mengubah pandangan para calon pengusaha.

“Kalau membuat izin aja susah, gimana mereka bisa jadi pengusaha by design? Padahal kita membutuhkan banyak pencipta lapangan pekerjaan,” katanya dalam webinar bertema “Urus Izin Tanpa Ribet”, Kamis (12/8/2021).

Baca Juga: OSS Diklaim Bakal Permudah Pengusaha, Jokowi: Jangan Lagi Ada Suap!

1. Angka pengangguran di Indonesia masih tinggi

Ilustrasi pegawai pabrik. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

Bahlil mengatakan bahwa saat ini jumlah pengangguran di Indonesia cukup tinggi, mencapai tujuh juta orang. Padahal, katanya, jumlah lowongan pekerjaan cukup terbatas. Oleh karenanya, ia menyebut bahwa kehadiran pengusaha-pengusaha baru yang bisa menciptakan lapangan pekerjaan sangat dibutuhkan.

“Hari ini orang pengangguran republik Indonesia 7 juta existing, 2,5 juta angkatan kerja per tahun, 6 juta itu adalah hasil PHK dari COVID-19. Jumlah penerimaan pegawai negeri per tahun dengan TNI, Polri dan BUMN, nggak lebih dari 800 ribu. Ada 15,2 juta yang harus kita dorong untuk bagaimana menciptakan lapangan pekerjaan,” jelasnya.

Baca Juga: KADIN Sebut OSS Akan Bawa Banyak Manfaat bagi Pelaku Usaha

2. UU Cipta Kerja bisa dorong pertumbuhan lapangan kerja

Presiden Jokowi resmikan peluncuran Sistem Online Single Submission (OSS). (youtube.com/Sekretariat Presiden)

Menurut Bahlil, kehadiran Undang-Undang (UU) Cipta Kerja akan mampu mengubah kondisi ini, di mana mampu mendorong lahirnya pengusaha-pengusaha baru. Apalagi saat ini semua aturan sudah menjadi lebih mudah.

“Nah, UU Cipta Kerja ini adalah dijadikan sebagai instrumen untuk orang menjadi pengusaha, agar menciptakan lapangan pekerjaan, yang ujung-ujungnya adalah bagaimana meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional kita,” katanya.

Ia kemudian menjelaskan bahwa pendapatan negara saat ini adalah 76 persen dari pajak, di mana pajak paling besar adalah pajak badan usaha. Oleh karenanya, menurutnya, mempersulit izin pengusaha berarti sama dengan menahan laju pertumbuhan ekonomi nasional.

“Kalau kita menahan izin pengusaha, itu sama dengan menahan pendapatan negara. Kalau kita menahan izin pengusaha, itu sama dengan menahan pencipta lapangan pekerjaan dan juga menahan tingkat kemudahan berusaha,” katanya.

“Tapi kalau pengusaha yang bagus. Tapi kalau pengusaha yang pencak silatnya banyak wajib kita tahan supaya jangan membuat masalah di negara ini. Jangan juga diartikan bahwa pengusaha ini baik semua,” tambahnya.

Baca Juga: Apa Itu OSS yang Diresmikan Jokowi? Ini Penjelasan dan Cara Daftarnya

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya