[KALEIDOSKOP] Dampak Pandemik COVID-19 ke Sektor Transportasi di 2020
Pandemik menyebabkan pendapatan menurun dan PHK massal
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times – Pandemik COVID-19 mewarnai segala aspek kehidupan sepanjang tahun ini. Penyakit yang pertama kali muncul di Wuhan, Tiongkok pada Desember 2019 itu, telah memicu penerapan penguncian (lockdown) dan pembatasan besar-besaran di berbagai penjuru dunia, termasuk di Indonesia yang menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Meski di Indonesia kasus COVID-19 baru disadari pada Maret, dampaknya luar biasa besar hingga kini. PSBB dan lockdown di sejumlah negara tetangga pada akhirnya membawa dampak menghancurkan pada berbagai sektor, termasuk transportasi.
Di saat PSBB berlangsung di beberapa wilayah Indonesia, orang-orang diimbau untuk tidak bepergian, baik antarkota, provinsi maupun negara. Akibatnya, sektor transportasi mengalami kelumpuhan. Sebab, perjalanan orang mengalami penurunan yang sangat signifikan.
Bahkan, menurut laporan Kamar Dagang dan Industri (Kadin), jumlah pendapatan di sektor transportasi mengalami penurunan tajam di awal masuknya pandemik di Indonesia.
Baca Juga: BPS: Mayoritas Pelaku Usaha Alami Penurunan Pendapatan Akibat COVID-19
1. Penurunan omzet 50 persen
Indonesia pertama kali mengkonfirmasi kasus COVID-19 pada 2 Maret 2020. Saat itu, Presiden Joko “Jokowi” Widodo mengumumkan ada dua orang Indonesia positif terjangkit virus corona, yakni perempuan berusia 31 tahun dan ibunya yang berusia 64 tahun.
Sejak saat itu, kasus dilaporkan semakin meningkat di berbagai wilayah, dan pemerintah pun mulai memberlakukan berbagai pembatasan guna mencegah penyebaran wabah lebih luas. Di Jakarta, pemerintah memberlakukan PSBB pertama kali pada 10 April lalu. Pembatasan ketat diperpanjang hingga tiga putaran, masing-masing sepanjang 14 hari.
Akibat berbagai upaya pencegahan tersebut, per April lalu sektor transportasi mencatatkan penurunan omzet hingga 50 persen sejak pandemik melanda, sebagaimana disampaikan Wakil Ketua Umum KADIN Bidang Perhubungan, Carmelita Hartoto. Dia mengatakan penurunan itu merata pada semua moda transportasi.
“Pelaku usaha sangat memahami tujuan dari kebijakan tersebut. Hanya saja, di saat bersamaan terjadi penurunan omzet angkutan jalan sejak dua bulan lalu. Penurunan omzet angkutan barang telah mencapai 25 persen hingga 50 persen,” ujarnya di Jakarta, sebagaimana dimuat dalam situs resmi Kadin, Minggu (12/4/2020).
“Jika kondisi masih berlarut dan berkepanjangan maka diprediksi akan banyak pelaku usaha angkutan jalan yang akan gulung tikar,” tambahnya saat itu.
Baca Juga: Menhub Ungkap 3 Tantangan Belum Terjawab di Pembangunan Transportasi
Baca Juga: [KALEIDOSKOP] Setahun Ini, Budi Karya Sumadi Sudah Bikin Apa Saja?