Rusia Mau Larang Penggunaan dan Penambangan Cryptocurrency
Sebelumnya China juga telah melarang hal-hal terkait kripto
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times – Bank sentral Rusia pada Kamis (21/1/2021) mengusulkan pelarangan penggunaan dan penambangan cryptocurrency di wilayah Rusia. Alasannya adalah karena cryptocurrency dianggap menimbulkan ancaman terhadap stabilitas keuangan, kesejahteraan warga, dan kedaulatan kebijakan moneternya.
Langkah ini adalah yang terbaru dalam serangkaian tindakan keras atas cryptocurrency yang dilakukan pemerintahan global, mulai dari negara Asia hingga Amerika Serikat (AS). Mereka khawatir bahwa mata uang digital (cryptocurrency) yang dioperasikan secara pribadi dan sangat fluktuatif itu dapat merusak kendali mereka terhadap sistem keuangan dan moneter.
Baca Juga: 7 Cara Main Bitcoin, Wajib Tahu sebelum Beli!
Baca Juga: Hacker Korea Utara Curi Rp5,6 Triliun Cryptocurrency Selama 2021
1. Ancaman dari cryptocurrency
Rusia telah sejak bertahun-tahun lalu, menentang cryptocurrency. Negara ini mengatakan cryptocurrency dapat digunakan dalam pencucian uang atau untuk membiayai terorisme. Namun, pada 2020, Rusia melegalkan cryptocurrency, tetapi melarang penggunaannya sebagai alat pembayaran.
Dalam sebuah laporan yang diterbitkan pada Kamis, bank sentral mengatakan pertumbuhan pesat cryptocurrency utamanya didorong oleh permintaan yang spekulatif. Bank juga mengatakan bahwa cryptocurrency memiliki karakteristik piramida keuangan, potensi gelembung di pasar, mengancam stabilitas keuangan dan warga negara.
Baca Juga: Kejahatan Crypto Cetak Rekor di 2021, Capai Rp196 Triliun