TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

7 BUMN 'Zombie' Bakal Dibubarkan, Bagaimana Nasib Karyawan?

Erick Thohir tidak akan menggantung nasib pegawainya

Menteri BUMN Erick Thohir saat diwawancarai wartawan di Gedung Telkomsel Smart Office, Jakarta, Kamis (30/9/2021). (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)

Jakarta, IDN Times - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyatakan tidak akan meninggalkan para pegawai di tujuh perusahaan pelat merah yang bakal dibubarkannya, termasuk di PT Merpati Nusantara Airlines (Persero).

"Kan itu yang kita bilang, yang namanya perusahaan sudah tidak operasi sejak 2008 terus mau diapain kan harus diselesaikan. Apakah pegawainya, apakah asetnya, apakah mungkin bisnisnya. Itu kan harus kita lakukan, tidak bisa digantung termasuk pesangon," ujar Erick, kepada wartawan di edung Telkomsel Smart Office, Jakarta, Kamis (30/9/2021).

Baca Juga: Erick Thohir: Pembubaran 7 BUMN Tak Perlu Menunggu UU BUMN

Baca Juga: Sehari 'Gantikan' Erick Thohir Jadi Menteri BUMN, Ini Kegiatan Sharon

1. Tujuh BUMN zombie sudah dalam pengurusan dua perusahaan pelat merah

Maskapai penerbangan Merpati Nusantara Airline.Wikipedia / Andrew Thomas

Erick menyampaikan, tujuh BUMN zombie yang bakal dibubarkan tersebut saat ini telah masuk ke dalam pengurusan PT Danareksa (Persero) dan PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA.

Danareksa dan PPA, sambung Erick, telah melakukan sejumlah langkah penutupan sejak beberapa waktu silam dan saat ini tengah menunggu langkah-langkah resminya.

"Mereka sudah mendata, sudah rapat dengan saya, dengan wamen (terkait) langkah-langkah yang harus diambil. Tinggal menunggu tadi paper works, kertas-kertasnya dan ini bukan sesuatu yang istilahnya BUMN bangkrut, enggak. Memang dari 2008 sudah nggak jalan. Itu kita kan sekarang perlu percepatan itu," tutur Erick.

2. Erick tegaskan tidak akan menunggu UU BUMN untuk membubarkan tujuh BUMN zombie

Logo baru Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terpasang di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (2/7/2020) (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Di sisi lain, Erick memastikan tidak akan menunggu UU BUMN selesai digodok DPR untuk membubarkan tujuh BUMN yang sudah lama tak beroperasi.

Menurut Erick, UU BUMN yang tengah dibuat oleh DPR membutuhkan proses yang lama, sedangkan dia ingin merealisasikan pembubaran tujuh BUMN dengan cepat.

"Saya nggak mau menunggu UU itu. Kalau memang bisa prosesnya lebih cepat, kenapa harus menunggu undang undang, kan itu perlu proses lama," ujar Erick.

Baca Juga: Erick Thohir Sebut Mal Tertua RI Bakal Beroperasi Lagi Maret 2022

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya