TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ada Gerakan Tolak Bayar Pajak, Ini 6 Manfaat Pajak buat Masyarakat

Pajak tetap dibutuhkan oleh negara

ilustrasi bayar pajak (IDN Times/Aditya Pratama)

Jakarta, IDN Times - Masyarakat kini enggan membayarkan pajak sebagai buntut kasus yang menyeret nama Rafael Alun Trisambodo (RAT), eks Kepala Bagian Umum Kanwil Dirjen Pajak Jakarta (DJP) Selatan II.

Masyarakat yang sudah taat membayar pajak dibuat kecewa oleh kelakuan anak pejabat pajak tersebut, Mario Dandy Satrio yang bergaya hidup mewah dan melakukan penganiayaan, yang korbannya adalah anak di bawah umur, Cristalino David Ozora.

Akibat perbuatan Mario, harta kekayaan Rafael pun disorot yang berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraa Negara (LHKPN) per 31 Desember 2021, mencapai Rp56,1 miliar.

"Dengan adanya isu ini memang mengurangi trust (kepercayaan) ke otoritas pajak. Tentu dampaknya akan merambat pada tingkat kepatuhan masyarakat. Mulai ada gerakan menolak bayar pajak," kata Pengamat Pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar kepada IDN Times, Sabtu (25/2/2023).

Dia menyebut bahwa masyarakat berhak untuk kecewa. Tapi masyarakat perlu menyikapi kasus yang terjadi saat ini dengan dewasa. Bagaimanapun, pajak tetap dibutuhkan oleh negara.

Nah, berikut ini 7 manfaat yang bisa didapatkan jika kamu membayar pajak.

Baca Juga: Pemerhati Anak: Gaya Pamer Anak Pejabat Pajak Mario Haus Penghargaan

1. Infrastruktur dan fasilitas umum

Ilustrasi Infrastruktur Jalan Kota (IDN Times/Arief Rahmat)

Kamu pernah lihat pembangunan jalan, jembatan, sekolah, dan rumah ibadah? Nah, itu semua dibangun menggunakan uang pajak yang kamu bayarkan lho!

Jadi, kalau selama ini kamu bisa pergi ke mana-mana melewati jalan yang mulus itu semua karena kamu telah membayar pajak dengan taat.

Baca Juga: Pemilik Mobil Listrik Gak Perlu Bayar Dua Jenis Pajak Ini

2. Fasilitas pendidikan

Ilustrasi Pendidikan (IDN Times/Arief Rahmat)

Uang pajak yang kamu bayarkan juga dialokasikan untuk membangun fasilitas pendidikan.

Selain itu, pajak juga jadi sumber pendanaan untuk berbagai macam program pendidikan seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP), Beasiswa Bidik Misi, Beasiswa LPDP, dan juga dana BOS.

Dengan membayar pajak maka kamu juga bisa berkontribusi untuk dunia pendidikan di Indonesia. Keren kan?

3. Fasilitas kesehatan

Ilustrasi tenaga medis. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

Penerimaan negara dari pajak juga digunakan untuk menunjang perbaikan kesehatan masyarakat.

Mengutip kemenkeu.go.id, alokasi pajak di bidang kesehatan digunakan untuk menyediakan makanan tambahan bagi ibu hamil kurang energi kronis (KEK) dan balita kurus kekurangan gizi serta untuk peningkatan pelayanan dan mutu rumah sakit.

Selain itu, pajak dari masyarakat juga digunakan untuk menunjang beberapa program kesehatan seperti pembiayaan JKN/KIS bagi penerima bantuan iuran (PBI).

Baca Juga: Komisi XI Desak Kemenkeu Usut Tuntas Pejabat Pajak Rafael Alun

4. Kelestarian lingkungan hidup

Polisi hutan bersama masyarakat rutin melakukan patroli di kawasan Taman Nasional Batang Gadis (TNBG), Kabupaten Mandailinatal. Pelibatan masyarakat dalam perlindungan hutan dinilai cukup efektif untuk mengurangi tekanan terhadap kawasan hutan. (IDN Times/Prayugo Utomo)

Pajak yang kamu bayarkan juga digunakan negara untuk kelestarian lingkungan hidup buat masyarakatnya.

Indonesia sendiri telah dikenal sebagai negara tropis dengan hutan yang asri dan luas. Ini tentu menjadi salah satu hal yang bisa menyediakan udara segar buat para penduduknya.

Namun, di luar sana terjadi juga penebangan pohon secara ilegal untuk tujuan produksi dengan tanpa adanya upaya pengembalian fungsi hutan menjadi seperti semula.

Uang pajak kemudian digunakan untuk rehabilitasi hutan dan juga memulihkan kawasan konservasi yang rusak.

5. Keamanan dan ketertiban

Ilustrasi/TNI AD ketika bercengkerama dengan Angkatan Darat Amerika Serikat di Markas Besr TNI AD (Dokumentasi TNI AD)

Selanjutnya, uang pajak yang kamu bayarkan juga digunakan untuk menyelenggarakan keamanan dan ketertiban di dalam negeri.

Menurut kemenkeu.go.id, penerimaan pajak digunakan untuk pengadaan kendaraan-kendaraan tempur dalam memodernisasi Alutsista, untuk membangun sarana prasarana pengamanan perbatasan dalam bentuk dermaga, serta melakukan modernisasi untuk pusat komando dari KOHANUDNAS (Komando Pertahanan Udara Nasional).

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya