Apa itu Bursa Karbon yang Baru Diresmikan Jokowi?
Mengenal bursa karbon Indonesia yang diselenggarakan PT BEI
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo resmi meluncurkan Bursa Karbon Indonesia (IDXCarbon) pada Selasa (26/9/2023). Kehadiran bursa karbon disebut Jokowi jadi komitmen nyata Indonesia melawan krisis perubahan iklim.
"Ini adalah kontribusi nyata Indonesia untuk berjuang bersama dunia melawan krisis iklim. Melawan krisis perbahan iklim, di mana hasil perdagangan ini akan di-reinvestasikan kembali pada upaya menjaga lingkungan khususnya melalui pengurangan emisi karbon," kata Jokowi dalam sambutannya di Main Hall Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa pagi.
Jokowi juga menyatakan Indonesia menjadi satu-satunya negara yang sekitar 60 persen pemenuhan pengurangan emisi karbonnya berasal dari sektor alam.
"Di catatan saya, ada kurang lebihi satu gigaton CO2 potensi kredit karbon yang bisa ditangkap. Jika dikalkukasi potensi bursa karbon kita bisa mencapai Rp3.000 triliun, bahkan lebih," kata dia.
Lantas, apa itu bursa karbon? Simak uraiannya berikut ini ya!
Baca Juga: Bursa Karbon Resmi Meluncur Hari Ini, Apa Kabar Pajak Karbon?
Baca Juga: 3 Permintaan Jokowi Usai Luncurkan Bursa Karbon
1. Apa itu bursa karbon?
Terkait bursa karbon, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengaturnya di dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 14 Tahun 2023. Dalam beleid tersebut, bursa karbon diartikan sebagai suatu sistem yang mengatur perdagangan karbon dan/atau catatan kepemilikan unit karbon.
Sementara itu, definisi perdagangan karbon adalah mekanisme berbasis pasar untuk mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK) melalui kegiatan jual beli unit karbon.