Aset TMII Bernilai Rp20,5 Triliun, Kemenkeu Bakal Audit Semua!
Pemerintah juga akan mengasuransikan TMII
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Direktur Barang Milik Negara (BMN) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (DJKN Kemenkeu), Encep Sudarwan, mengatakan aset Taman Mini Indonesia Indah (TMII) yang beberapa waktu lalu diambil alih pemerintah mencapai Rp20,5 triliun. Nilai aset tersebut terdapat pada enam bidang tanah yang ada di TMII.
"Di sana itu ada enam tanah semuanya barang milik negara, ada sertifikat yang nilainya sekarang Rp20,5 triliun. Tanahnya saja," ujar Encep dalam bincang DJKN yang digelar secara virtual, Jumat (16/4/2021).
Baca Juga: TMII Bakal Dikelola BUMN Pariwisata
1. Seluruh aset di TMII bakal diinventarisasi oleh DJKN
Namun demikian, Encep mengatakan aset yang ada di TMII bukan hanya enam bidang tanah tersebut. Maka dari itu, detail aset di TMII bakal diinventarisasikan secara keseluruhan agar diperoleh kepastian data yang valid.
Adapun inventarisasi detil terhadap aset-aset di TMII bakal dilakukan oleh tim transisi berupa gabungan beberapa institusi seperti DJKN, Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Kapolda, dan BPKP.
Encep menjelaskan, tim transisi tersebut bakal bertugas dalam mengkaji aset keseluruhan yang ada di TMII, mulai dari barang, bangunan, kerja sama dengan pihak swasta, hingga jumlah pegawai.
"Kami akan mengecek ada barang apa saja, lalu bagaimana kerja sama dengan swasta, berapa lama, pegawai, bagi hasilnya seperti apa. Nanti akan diaudit semua," sambungnya.
Baca Juga: 5 Fakta TMII yang Pindah Tangan dari Keluarga Cendana ke Kemensetneg
Baca Juga: Sejarah TMII, Aset Negara yang 44 Tahun Dikuasai Yayasan Harapan Kita