Aset TMII Bernilai Rp20,5 Triliun, Kemenkeu Bakal Audit Semua!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Direktur Barang Milik Negara (BMN) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (DJKN Kemenkeu), Encep Sudarwan, mengatakan aset Taman Mini Indonesia Indah (TMII) yang beberapa waktu lalu diambil alih pemerintah mencapai Rp20,5 triliun. Nilai aset tersebut terdapat pada enam bidang tanah yang ada di TMII.
"Di sana itu ada enam tanah semuanya barang milik negara, ada sertifikat yang nilainya sekarang Rp20,5 triliun. Tanahnya saja," ujar Encep dalam bincang DJKN yang digelar secara virtual, Jumat (16/4/2021).
Baca Juga: TMII Bakal Dikelola BUMN Pariwisata
1. Seluruh aset di TMII bakal diinventarisasi oleh DJKN
Namun demikian, Encep mengatakan aset yang ada di TMII bukan hanya enam bidang tanah tersebut. Maka dari itu, detail aset di TMII bakal diinventarisasikan secara keseluruhan agar diperoleh kepastian data yang valid.
Adapun inventarisasi detil terhadap aset-aset di TMII bakal dilakukan oleh tim transisi berupa gabungan beberapa institusi seperti DJKN, Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Kapolda, dan BPKP.
Encep menjelaskan, tim transisi tersebut bakal bertugas dalam mengkaji aset keseluruhan yang ada di TMII, mulai dari barang, bangunan, kerja sama dengan pihak swasta, hingga jumlah pegawai.
"Kami akan mengecek ada barang apa saja, lalu bagaimana kerja sama dengan swasta, berapa lama, pegawai, bagi hasilnya seperti apa. Nanti akan diaudit semua," sambungnya.
2. Aset di TMII bukan hanya BMN
Editor’s picks
Lebih lanjut Encep menambahkan, inventarisasi dan audit yang bakal dilakukan oleh tim transisi tersebut bukan hanya pada aset BMN di TMII. Sebab, ada juga aset daerah dan pihak lain di TMII yang merupakan hasil kerja sama dengan Badan Pelaksana Pengelolaan dan Pengusahaan (BP3) TMII.
"Ada bangunan yang perlu diinventarisasi, ada 10 K/L, ada museum informasi, ada 31 anjungan milik pemda, ada 12 mitra, dan 18 badan pengelola TMII. Ini sedang dicek detilnya karena kemarin hanya BMN, sedangkan di sana ada BMN dan non-BMN/D," papar Encep.
Baca Juga: 5 Fakta TMII yang Pindah Tangan dari Keluarga Cendana ke Kemensetneg
3. TMII akan segera diasuransikan oleh pemerintah
Selain bakal diaudit dan diinventarisasikan, TMII sebagai BMN juga bakal diasuransikan.
Namun, sebelum diasuransikan, Encep memastikan bahwa pemerintah akan terlebih dahulu melakukan valuasi terhadap seluruh tanah dan bangunan di TMII. Valuasi itu diperlukan agar pihaknya tahu bagian mana saja yang perlu diasuransikan di TMII.
"Prinsipnya, semua Barang Milik Negara (BMN) itu harus diasuransikan, namun bertahap ada gedung kantor dulu," ujar Encep.
Baca Juga: Sejarah TMII, Aset Negara yang 44 Tahun Dikuasai Yayasan Harapan Kita