BI Lagi-Lagi Pertahankan Suku Bunga Acuan 3,5 Persen
Ekonomi domestik diproyeksikan tumbuh lebih tinggi tahun ini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) memutuskan kembali mempertahankan suku bunga acuan atau 7 Days Reverse Repo Rate (BI7DRRR) di angka 3,5 persen.
Selain itu, RDG BI juga memutuskan mempertahankan suku bunga deposit facility yang tetap dipertahankan di angka 2,75 persen dan suku bunga lending facility tetap sebesar 4,25 persen.
“Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 19 dan 20 Januari 2022 memutuskan mempertahankan BI Seven Days Reverse Repo Rate sebesar 3,5 persen, suku bunga Deposit Facility sebesar 2,75 persen, dan suku bunga Lending Facility tetap 4,25 persen,” kata Gubernur BI, Perry Warjiyo, dalam konferensi pers virtual, Kamis (20/1/2022).
Baca Juga: BI Tak Mau Buru-Buru Naikkan Suku Bunga Acuan, Kenapa?
1. Dasar BI mempertahankan suku bunga acuan 3,5 persen
Perry menambahkan, keputusan tersebut sejalan dengan diperlukannya penjagaan terhadap stabilitas nilai tukar dan sistem keuangan di tengah perkiraan inflasi dan upaya mendukung pertumbuhan ekonomi di tengah tekanan eksternal yang meningkat.
Di samping itu, BI juga terus mengoptimalkan seluruh bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan serta mendukung upaya perbaikan ekonomi lebih lanjut.
Hal tersebut dilakukan dengan berbagai langkah termasuk menegaskan arah bauran kebijakan BI pada 2022 seperti yanhg disampaikan dalam Pertemuan Tahunan BI pada 24 November silam.
"Kebijakan moneter tahun 2022 akan lebih diarahkan untuk menjaga stabilitas, sementara kebijakan makroprudensial, sistem pembayaran, pendalaman pasar uang, serta ekonomi-keuangan inklusif dan hijau, tetap untuk mendorong pertumbuhan ekonomi," ucap Perry.
Baca Juga: Sejarah Bank Indonesia, Bank Sentral Penjaga Kestabilan Nilai Rupiah