TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Garuda Indonesia Gelar Paparan Publik, 6 Agenda Ini Siap Dibahas

Public expose insidentil digelar Kamis (19/8/2021) sore

Ilustrasi Pesawat Garuda Indonesia (IDN Times/Sunariyah)

Jakarta, IDN Times - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk akan menggelar paparan publik insidentil pada Kamis (19/8/2021) sore. Paparan publik insidentil tersebut merupakan permintaan langsung dari Bursa Efek Indonesia (BEI) dan juga Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dalam informasi yang dikutip IDN Times dari keterbukaan, paparan publik insidentil Garuda Indonesia akan dilakukan melalui platform Zoom Meeting. Paparan publik insidentil itu menurut rencana bakal dilakukan pada pukul 16.30 hingga 18.00 WIB.

Baca Juga: Optimalisasi Pendapatan, Garuda Indonesia Terus Fokus di Bisnis Kargo

1. Agenda paparan publik insidentil Garuda Indonesia

Livery masker pesawat Garuda Indonesia (Dok.Garuda Indonesia)

Sebanyak enam agenda dijadwalkan Garuda Indonesia untuk dibahas dalam paparan publik insidentil tersebut.

Pertama, penyampaian kinerja perseroan per 31 Desember 2020. Kemudian yang kedua adalah penjelaskan opini disclaimer pada laporan keuangan yang sudah diaudit atau audited 31 Desember 2020.

Ketiga, membahas tentang aktivitas operasional dan permasalahan dengan karyawan. Agenda keempat yaitu menyampaikan langkah-langkah dan hambatan yang dihadapi sehubungan dengan rencana memperbaiki kondisi keuangan perseroan serta memastikan kelangsungan usaha perseroan.

Sementara itu, untuk agenda kelima adalah penyampaikan hal-hal lain yang bersifat material dan memengaruhi keputusan investasi pemegang saham atau publik.

Agenda keenam atau terakhir adalah penjelasan atas penyajian kembali laporan keuangan Garuda Indonesia per 31 Desember 2019 dan 1 Januari 2019.

2. Garuda Indonesia baru saja menggelar RUPS

Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Irfan Setiaputra (kanan) dan Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Prasetio saat konferensi pers virtual pasca-RUPST, Jumat (13/8/2021). (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)

Maskapai penerbangan pelat merah tersebut sebenarnya baru saja melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Jumat pekan lalu atau tepatnya 13 Agustus 2021.

Dalam RUPS tersebut, para pemegang saham menyepakati adanya perombakan dan pemangkasan dewan direksi dan dewan komisaris Garuda Indonesia.

Dari sisi dewan direksi, RUPS menyepakati adanya dua jabatan yang dihilangkan dan tidak diisi oleh orang baru. Sementara dari sisi dewan komisaris, jumlahnya dipangkas menjadi hanya tiga orang saja dari sebelumnya dihuni oleh lima orang.

RUPS juga menyetujui adanya pergantian komisaris utama dan komisaris independen.

Baca Juga: Garuda Indonesia Gelar RUPST, Ini 7 Agendanya

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya