Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Cairkan Bansos Pekan Ini
Untuk meringankan beban masyarakat selama PPKM Darurat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo menginstruksikan jajarannya mempercepat proses penyaluran bantuan perlindungan sosial pada pekan ini, terutama bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).Diantaranya bansos sebesar Rp300 ribu per bulan per kepala keluarrga.
"Untuk perlindungan sosial, instruksi Bapak Presiden dilakukan akselerasi pembayarannya minggu ini, terutama untuk PKH agar dimajukan yang untuk triwulan III," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dalam konferensi pers pasca-Sidang Kabinet Paripurna, Senin (5/7/2021).
Sri Mulyani menambahkan, Presiden Jokowi meminta agar bantuan PKH dibayarkan pada bulan Juli 2021 sehingga bisa cepat membantu masyarakat selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Baca Juga: PPKM Darurat, Bansos Cair Paling Lambat Pekan Kedua Juli
1. Jokowi minta Sri Mulyani meningkatkan sasaran penerima seluruh bantuan sosial
Sri Mulyani juga mengungkapkan bahwa Presiden Jokowi meminta agar penerima Kartu Sembako ditingkatkan, dari 15,93 juta menjadi 18,8 juta.
"Kemudian bantuan tunai untuk 10 juta keluarga penerima manfaat selama dua bulan untuk dibayarkan pada bulan Juli ini," katanya.
Hal yang sama juga berlaku pada bantuan langsung tunai (BLT) desa. Untuk BLT desa, Sri Mulyani berencana menaikkan jumlah KPM dari 5 juta menjadi 8,8 juta sesuai pagu yang ada.
Bukan hanya itu, Jokowi juga memerintahkan jajarannya agar penyerapan tahap kedua Kartu Prakerja bisa dilakukan pada Juli ini.
"Bantuan kuota internet untuk siswa, mahasiswa, dan tenaga pendidik sebanyak 27,67 juta juga akan tetap diberikan," kata Sri Mulyani.
Baca Juga: PPKM Darurat, Juli-Agustus Tetap Ada Bansos Rp300 Ribu per Bulan