TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Menaker, Pengusaha, dan Buruh Bentuk Deklarasi Gotong Royong

Deklarasi Gotong Royong ditujukan untuk melawan COVID-19

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah (Dok. Humas Kemnaker)

Jakarta, IDN Times - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah meresmikan Deklarasi Gotong Royong yang dibuat bersama dengan beberapa asosiasi pengusaha dan serikat pekerja.

Deklarasi Gotong Royong tersebut ditandatangani Ida bersama dengan perwakilan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), dan serikat pekerja atau buruh lainnya dalam acara yang digelar virtual, Selasa (13/7/2021).

"Deklarasi ini merupakan bentuk komitmen bersama sekaligus kolaborasi antara pemerintah, pengusaha dan pekerja/buruh, agar dapat mengatasi tantangan ketenagakerjaan yang dilandasi semangat saling peduli, optimis, dan bersama-sama bangkit dari dampak pandemik COVID-19," kata Ida.

Baca Juga: Pimpin Forum Menaker Se-ASEAN, Menaker Ida Usulkan 3 Inisiatif Ini 

Baca Juga: Harap Pandemik COVID-19 Segera Berakhir, Kemnaker Gelar Doa Bersama

1. Deklarasi Gotong Royong ditujukan kepada masyarakat yang terus berjuang melawan COVID-19

Ilustrasi Tenaga Medis. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

Menurut Ida, deklarasi tersebut ditujukan kepada para pejuang kesehatan yang gugur, para tenaga kesehatan yang terus berjuang habis-habisan, rakyat Indonesia yang hari ini masih terbaring sakit, dan para ibu yang mencemaskan anak-anaknya.

"Mudah-mudahan Deklarasi Gotong Royong ini dapat memenangkan Indonesia. Kita belum kalah, dan kita tidak akan kalah. Indonesia tangguh, Indonesia tumbuh," ucap dia.

2. Perlawanan terhadap COVID-19 perlu dilakukan secara serentak

(ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)

Adapun, Deklarasi Gotong Royong juga dibentuk sebagai upaya untuk memerangi pandemik COVID-19 secara bersama-sama. Bagi Ida, pandemik COVID-19 yang telah menyerang Indonesia sejak awal tahun lalu hingga kini tidak bisa dilawan secara parsial.

"Semua upaya ini tidak bisa dijalankan secara parsial. Namun, harus dilakukan secara serentak bersama-sama dengan melibatkan pengusaha dan pekerja sebagai tanggung jawab dan persoalan bersama," tuturnya.

Baca Juga: PPKM Darurat, KSPI: Semoga Tak Ada PHK Buruh

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya